Tolak UU Omnibus Law, Ketum HMI Pekanbaru Dapat Ancaman: konfederasi serikat buruh sejahtera independent prov Riau angkat bicara

Pekanbaru – SKC Karena menolak Undang-Undang Omnibus Law, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Pekanbaru, Heri Kunia diancam oleh orang tidak dikenal via layanan sistem WhatsApp terkait aksi unjuk rasa susulan menolak UU Cipta Kerja.

Ancaman tersebut muncul melalui Nomor WA: 0822 8810 xxxx setelah Heri mengatakan menuntut agar Kapolda Riau dicopot dari jabatannya. “Benar, kita mendapat ancaman demikian melalui layanan sistem WhatsApp,” kata Heri kepada Wartawan media ini via WA. Selasa, (13/10/2020) Pukul 15.05.WIB.

Dalam keterangam Pers dari Heri kepada media pada Senin kemarin, “Tadi sore saya terima ancaman yang dikirim melalui sistem layanan pesan WhatsApp,” kata Heri Kurnia kepada media online, Senin (12/10/2020).

Dia membeberkan kalimat-kalimat bernada ancaman kepada aplikasi WAG sebagai berikut, “Adinda Heri, jika kau membuat resah masyarakat Riau dengan ajakan demo, maka kau berhadapan dengan kami masyarakat Riau.

Jika terjadi anarkisme, maka yang hartus diminta tanggung jawab adalah kau!!!
Negara ini adalah negara hukum, kau sbg Mahasiswa hatus taat hukum, jangan kau mengajak yg lain melawan hukum!!!

Jija terjadi kericuhan di negri nelayu ini kami sebagai masyarakat Riau, akan mencarimu, kami tau kau itu siapa!!!” demikian isi pesan singkat yang dilayangkan oleh si pengancam.

Heri Kurnia menerima ancaman pada Senin, (12/10/2020 sekira Pukul 13.40.WIB. Nman Heri tidak mau menduga-duga dari pihak mana ancaman tersebut datang.

“Kita dari HMI tidak mau menduga-duga, tapi hari ini memang kondisinya kita sedang bergerak bersama Mahasiswa Se-Riau untuk menolak UU Omnibus Law,” kata Heri Kurnia.

Ketum HMI Pekanbaru ini menerima ancaman setelah bergerak menuntut agar Kapolda Riau dicopot dari jabatannya karena aparatnya diduga melakukan tindakan refresif pada aksi hari Kamis lalu.

Kabarnya saat ini HMI Kota Pekanbaru sedang melakukan pembahasan dalam rangka aksi susulan untuk menolak UU Cipta Kerja berikutnya. “Kita pastikan, kita tidak akan berhenti sebelum tuntutan kita didengar oleh Gubernur dan DPRD Riau dan Bapak Presiden,” tutup Heri Kurnia

Di tempat terpisah ketua konfederasi serikat buruh sejahtera independent provinsi Riau menyayangkan hal tersebut, sangat disayangkan adanya ancaman dan teror seperti itu. Apalagi negara indonesia ini adalah negara yang ada aturan hukumnya,

Jika memang ada kesalahan yaa laporkan aja ke pihak berwenang, jangan menteror dan mengancam, hanya orang penakut yang mengancam seperti itu, kita dan tim pun siap menempuh jalur hukum, tegasnya

(Bowo)

Lp: Perwakilan SKC Riau