Terkait Kasus Elza Syarief,Gerakan Advokat dan Aktifis(GAAS) Datangi Mapolres Metro Jakarta Selatan

Jakarta,selidikkasus.com
Gerakan Advokat dan Aktifis (GAAS) selaku kuasa hukum dari pengacara kondang Elza Syarief mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan senin12/10 kemarin untuk menyerahkan surat penundaan pemeriksaan atas kasus yang dihadapinya yaitu terkait UU ITE yang dilaporkan Nikita Mirzani pertengahan september 2020 lalu.

Surat penundaan pemeriksaan tersebut diterima pihak Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Suta Widhya SH Sekjen GAAS kepada wartawan selidikkasus.com mengajukan permohonan penangguhan erikaan kliennya.

“Kami dari Gerakan Advokat dan Aktifis (GAAS) selaku kuasa hukum dari Elza Syarief dengan surat kuasa tertanggal 29/9/2020 meminta kepada pihak kepolisian: Pertama memeriksa saksi fakta dan mendengar keterangan Ahli dari pihak kami.
Kedua,menunda pemeriksaan penyidikan karena saat ini yang bersangkutan sedang tidak sehat atau sakit dimana surat keterangan dokter sudah ditunjukan hari jumat 2/10 lalu.
Ketiga meminta Kepolisian untuk menghubungi Dewan Etik PERADI memeriksa Elza Syarief sesuai MoU PERADI dan Kapolri” tegas Sekjen GAAS.

R.Iwan Gunawan SH salah satu kuasa hukum mengatakan bahwa Kepolisian cukup akomodatif dalam merespon.

“Pihak kepolisian cukup akomodatif dalam merespon kedatangan kami untuk yang ketiga kalinya”katanya.

Dalam waktu yang sama Deasy Anna Victoria SH yang juga salah satu Tim Advokat mengatakan menunggu panggilan polisi.

“Kita tunggu saja panggilan Polisi untuk meminta keterangan saksi fakta yang telah disiapkan oleh Tim Kiasa Hukum Elza Syarief” paparnya mengakhiri.

(Lp Gun’s Kaperwil Jakarta/Sapto.W)