Korban Yang Ditahan Polda Metro Jaya Pasca Unjukrasa Ombusman Law, Tim Advokat Bang Japar Siap Menjadi Pendampingan Hukum

Jakarta,selidikkasus.com
Pasca unjuk rasa menolak disahkannya Ombusman Law UU Ciptakerja disinyalir banyak buruh,mahasiswa,masyakat dan juga pelajar yang tertangkap dan ditahan pihak aparat keamanan atau kepolisian.

Hal ini membuat prihatin semua kalangan termasuk Tim Advokat Bang Japar Indonesia (TAJI),sehingga Tim tersebut membuat kebijakan bagi yang membutuhkan pendampingan hukum bagi korban pasca unjuk rasa yang ditahan di Polda Merro Jaya secara Gratis.

Hal ini dipaparkan salah seorang pengurus Tim Advocat Bang Japar Indonesia Muhamad Ali.SH.MH bahwa Tim Advokat tersebut akan membantu bagi yang membutuhkan pendampingan hukum pasca unjuk rasa tersebut.

“Bagi yang membutuhkan pendampingan hukum baik itu mahasiswa,pelajar atau masyarakat yang ditahan Polda Metro Jaya terkait pasca unjuk rasa terkait pengesahan UU Cipta Kerja Ombusman Law yang lalu” papar M.Ali kepada selidikkasus.com,minggu 11/10.

“Kami merasa prihatin dan simpati atas kejadian itu,sehingga kami merasa terpanggil untuk membantu bagi yang membutuhkan pendapingan hukum secara Gratis” ujar M.Ali

“Bagi keluarga,sanak famili,mahasiswa,pelajar yang membutuhkan pendampingan hukum harap menghubungi “TIM ADVOKAT BANG JAPAR INDONESIA (TAJI) ke Nomor 089611557037” pungkasnya.

(Lp Tim selidikkasus.com Jakarta)