Tim Advokasi Brigade GPMI Jakarta Pusat Merasa Prihatin dan Siap Melakukan Pendampingan Hukum Bagi Korban Demonstrasi

Jakarta,selidikkasus.com
Banyaknya korban dalam aksi demontrasi penolakan UU Cipta Kerja baik dari kalangan buruh,masyarakat ataupun wartawan membuat semua elemen merasa prihatin,pasalnya mereka yang berjuang menyuarakan aspirasinya justru menjadi korban anarkisme dari pihak penegak hukum negara ini.

Rasa keprihatinan tersebut disampaikan oleh Tim Advokat Brigade GPMI yang diwakili oleh Muhamad Ali,SH.MH selaku salah seorang pengurus Tim tersebut.

“Kami dari Tim Advokat Brigad GPMI Jakarta Pusat dangat prihatin dan turut berduka atas banyaknya korban dalam demontrasi kemarin,dan sebagai kepedulian kami,kami bersepakat untuk membuka pendampingan hukum para korban baik itu Mahasiswa,pelajar,buruh yang ditahan di Polda Metro Jaya terkait pasca unjuk rasa Pengesahan Omnibus Lau UU Ciptakerja” papar M.Ali,sabtu 10/10.

“Kami merasa terpanggil untuk pendampingan hukum tersebut,jadi barang siapa yang membutuhkan pendampingan hukum silahkan hubungi kami Tim Advokat Brigade GPMI Jakarta Pusat atau ke nomor 089611557037 dan kami siap membantu dalam pendampingan hukum tersebut” ujar M.Ali.

Memang tidak bisa dipungkiri,dalam aksi unjuk rasa menolak Pengesahan Omnibus Lau UI Ciptakerja kemarin banyak sekali korban berjatuhan bahkan korban dari pihak media atau wartawan ada yang hilanh tanpa kabar beritanya,dan tidak sedikit pula yang dianiaya juga ditahan oleh pihak Kepolisian,atas dasar itulah maka kami sangat siap dalam pendampingan hukumnya bagi yangmembutuhkan pendampingan hukum.

“Jadi bagi buruh,mahasiswa,pelajar dan masyarakat yang ditahan oleh pihak kepolisian dan membutuhkan pendampingan hukum kami dari Tim Advokat Brigade GPMI siap melaksanakan pendampingan hukum” pungkas M.Ali.
(Lp Tim selidikkasus.com Jakarta)