Polres Inhil Amankan Kapal Motor Bermuatan Miras Ratusan Dus

Tembilahan, (SKC) Unit Opsnal Satreskrim Polres Inhil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan dus minuman keras (Miras) berbagai merek di wilayah Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin (22/9/2020) sekitar pukul 00.30.WIB.

“Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota kami mendapat laporan dari masyarakat adanya sebuah Kapal Motor inisial NJ bermuatan Miras yang bersandar di Pelabuhan Parit 6, Tembilahan Hulu, setelah digeledah ternyata Kapal itu mengangkut ratusan dus Miras,” kata Kapolres Inhil, AKBP. Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP. Warno kepada wartawan.

Adapun minuman keras yang disita berbagai merk tersebut berjumlah kurang lebih 400 dus. Minuman haram beserta Kapal kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Inhil bersama seorang Nahkoda Kapal berinisial, IS (37) Tahun.

“Miras berbagai merk ditemukan di dalam Dek Kapal tanpa dilengkapi dokumen yang sah, menurut pengakuan nahkoda, barang tersebut berasal dari Singapura,” ungkapnya.

Hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari nahkoda terkait kepemilikan ratusan dus Miras yang bisa menghilangkan akal sehat bagi yang mengkonsumsinya secara berlebihan.

“Apa lagi pada masa pandemi Covid-19, sudah seharusnya masyarakat menjauhi aktivitas yang bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas, tidak sedikit kasus kejahatan mulai dari perkelahian, pencurian, penganiayaan hingga pembunuhan karena pelakunya terpengaruh minuman keras,” pungkas Warno.

Informasi berkembang yang didapat media ini dari warga Tembilahan dan meminta tidak ditulis namanya di media pada Selasa malam, (22/9/2020) via WhatsApp mengatakan bahwa, penangkapan Kapal Motor NJ bermuatan Miras terjadi pada Sabtu (19/9/2020) tepatnya malam minggu, bukan hari Senin.

“Penangkapan KM NJ itu sudah terjadi Sabtu lau. Sedangkan pernyataan pihak Polres melalui press release, penangkapannya, hari Senin. Kemudian, dalam rilis berita oleh Kasubag Humas Polres menyebutkan ratusan Botol, padahal lebih kurang 400 Dus. Ini perlu ditelusuri oleh media, ada apa hingga Polres kembali meralat rilusannya,” kata warga Tembilahan ini.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Inhil, AKBP. Dian Setyawan via WA pada Selasa malam, Kapolres memilih untuk konfirmasi ke Kasubag Humas Polres Inhil, AKP. Warno. “Ke Kasubag Humas saja pak,” singkat Kapolres.

Sementara Kasubag Humas Polres Inhil, AKP. Warno saat dikonfirmasi dalam waktu bersamaan terkait rilisan pertamanya menyebutkan, jumlah Miras ratusan Botol, selanjutnya meralat kembali menjadi ratusan Dus atau lebih kurang 400 Dus.

Dari pertanyaan yang diajukan wartawan media ini terkait beberapa jenis merk, nilai rupiah per Botol dan total nilai harga Miras tersebut serta siapa pemilik KM NJ dimaksud. Namun hingga tayangnya berita ini, belum ada jawaban dari Kasubag Humas Polres Inhil. Diduga, salah satu Botol Miras tersebut ber merk MARTELL Cordon Bleu.

Lp: Kaperwil Riau