Bejat !!!. Diduga pria ini membawa kabur Anak gadis 17 tahun

Gowa-sulsel- Seorang pemuda di kabarkan diduga bahwasanya lamaran di tolak bukan karena ketidak mampuannya membawa mahar. Namun di karenakan kakak perempuan MD (26) yang bernama Anti, yang bertempat tinggal di Dusun Lembanna, kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, melontarkan kata-kata diduga yang kurang menyenangkan kepada pihak keluarga calon mempelai wanita.

Namun pada saat hari Rabu pagi (26/8/2020) telah di kabarkan bahwasanya seorang pemuda yang baru di kenal WA (17) kurang lebih sebulan itu pun ketemunya baru sekali. dugaan curigai membawa kabur WA (17) atas dasar apa kami menyampaikan itu,? di karenakan WA (17) hanya tamatan SD dan masih rentang untuk di bodoh-bodohi. “Ungkap TI (55) Ayah dari pihak wanita di dusun Burussalili, kec Tinggimoncong, kabupaten Gowa. Pada selidikkasus.com sulawesi selatan

Lanjutnya – Jadi yang saya tau bahwa WA (17) meninggalkan rumah pagi hari dengan hanya memakai baju tidur. Namun sebelumnya di ketahui bahwa WA (17) sedang Video call dengan seorang lelaki, setelah kami melanjutkan aktivitas masing-masing, saya sudah tidak menyadari bahwa WA (17) sudah tidak kelihatan 3 jam“.“sahut DA (8) salah satu keluarga.

IW (28) melaporkan ke WK (24) yang kebetulan adalah wartawan dan segera di telusuri oleh media selidikkasus.com atas mencari tau dugaan bahwa Anti dan MD (26) sebelumnya sudah merencanakan aksinya dengan modus Anti memberikan smartphone kepada WA (17) sekitar satu Minggu yang lalu namun saat di datangi rumah Anti di Dusun Lembanna kec Tinggimoncong, Kab Gowa, Bahwa benar mengakui MD (26) membawa lari WA (17).

ES (26) menjelaskan bahwa Anti tidak bisa menerima siapa-siapa saat ini di karenakan ada tamunya namun soal pertanyaan media selidikkasus.com bisa saya jawab. “benar bahwa adik Anti, MD (26) telah membawa WA (17) pergi”.“Terangnya.

Setelah mediasi antar pihak keluarga WA (17), “Tolong antar kembali WA (17) sekarang, soal untuk di jadikan mereka menikah, pulangkanlah dulu secara baik-baik baru kita cari penyelesaiannya apalagi WA (17) masih kategori belum mencukupi umur walau sah sebenarnya di mata agama namun belum tentu sah di mata hukum. Kita tidak mau berita ini kita bawa ke rana kepolisian”. “Harapnya.

Namun ES (26) kembali menyampaikan kabar itu ke Anti dan ES (26) pun kembali membawa kabar kepada pihak keluarga WA (17) “jadi begini, Anti sudah menelpon MD (26) untuk segera memulangkan WA (17) dan MD (26) akan segera membawa pulang WA (17) sebentar, “pesannya.

Keluarga pihak WA (17) pun memberikan kesempatan menunggu di pulangkan WA (17) sebelum Magrib.”pintanya.

Setelah Kabar Anti dan MD (26) di tunggu Antipun mengingkari janji, maka pihak keluarga WA (17) tidak menerima karena merasa di permainkan dan akan berlanjutkan sesuai ketentuan adat siri’ na pacce. (Adat Bugis Makassar) “pungkasnya.

(Laporan/rilis- kaperwil sulsel-kurniawan)