BADKO HMI RIAU-KEPRI Agendakan Kajian Sebelum Turun Aksi & pelaporan dugaan Tipikor Di Kota Pekanbaru

Pekanbaru- Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kota Pekanbaru Nomor 23.A/LHP/XVIII.PEK/05/2019 Tanggal 22 Mei 2019 lalu ternyata sarat masalah dan terindikasi korupsi. Hal ini terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan audit BPK tahun 2018 itu ternyata, sarat dengan masalah, diantaranya Realisasi Pembayaran Gaji dan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang Tidak Berhak Sebesar Rp30.684.848,00 Pembayaran Ganda dan Kekurangan Volume Pekerjaan pada Dua OPD Sebesar Rp60.209.920,00 Perjalanan Dinas pada Dua OPD Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya Sebesar Rp318.335.495,00 Kekurangan Volume atas Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan pada Dua OPD Sebesar Rp377.052.515,06 Dan masih banyak persoalan lainnya seperti Pimpinan DPRD yang Telah Mendapatkan Fasilitas Kendaraan Jabatan Masih Menerima Pembayaran Satu Bulan Belanja Tunjangan Transportasi Sebesar
Rp89.250.000,00 Dan masih banyak persoalan lainnya.

Muda Halomoan Hrp selaku Wasekum PAO BADKO HMI RIAU-KEPRI mengatakan bahwa kajian Pra Aksi adalah Tradisi HMI sebelum turun aksi dalam kajian nanti Muda Hrp mengatakan mereka akan kengkaji secara matang terkait rencana pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dikota pekanbaru berdasarkan pemeriksaan BPK kepada Kejati Riau ” kajian Pra Aksi Tradisi kita di HMI dalam kajian nanti kami akan mengkaji secara matang termasuk rencana pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dipemko pekanbaru dan beberapa dugaan pelanggaran kepada kejati Riau setelah aksi langsung kita laporkan,”ungkapnya

Muda mengkorfirmasi Kajian Pra Aksi BADKO HMI RIAU-KEPRI akan dilaksanakan dipusat kegiatan HMI pada tanggal 28 Agustus 2020 pukul 20:00 WIB “Jadwal sudah kita tentukan pada tanggal 28 Agustus 2020 dipusat kegiatan HMI pukul 20:00 WIB,”Ujarnya

Lp-berita-Wasekum PAO Badko HMI Riau-Kepri

Sumber-BADKO HMI RIAU-KEPRI