HMI Badko Riau-Kepri Akan melaporkan Walikota Pekanbaru, Kadis PU & Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Ke Kejati & KPK RI

Pekanbaru- Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kota Pekanbaru Nomor 23.A/LHP/XVIII.PEK/05/2019 Tanggal 22 Mei 2019 lalu ternyata sarat masalah dan terindikasi korupsi. Hal ini terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan audit BPK tahun 2018 itu ternyata, sarat dengan masalah, diantaranya Realisasi Pembayaran Gaji dan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang Tidak Berhak Sebesar Rp30.684.848,00 Pembayaran Ganda dan Kekurangan Volume Pekerjaan pada Dua OPD Sebesar
Rp60.209.920,00 Perjalanan Dinas pada Dua OPD Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya Sebesar Rp318.335.495,00 Kekurangan Volume atas Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan pada Dua OPD Sebesar Rp377.052.515,06 Dan masih banyak persoalan lainnya seperti Pimpinan DPRD yang Telah Mendapatkan Fasilitas Kendaraan Jabatan Masih Menerima Pembayaran Satu Bulan Belanja Tunjangan Transportasi Sebesar
Rp89.250.000,00
Dan masih banyak persoalan lainnya.

Muda Halomoan Hrp selaku Wasekum PAO BADKO HMI RIAU-KEPRI sudah melayangkan surat permohonan komfirmasi kepada Walikota Pekanbaru, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru serta Inspektorat ingin memastikan apakah sudah menjalankan sesuai dengan Rekomendasi dari BPK. ungkap Muda Halomoan Hrp pada selidikkasus.com hari Rabu 26/08/2020

lanjutnya menjelaskan “kami meminta Kejati Riau ataupun KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa walikota pekanbaru karena kami melihat berdasarkan data hasil pemeriksaan BPK banyak kejanggalan, kerugian negara adanya dugaan tindak pidana korupsi,”tandas Muda Hrp

Muda Hrp juga menyampaikan sampai hari ini surat komfirmasi terkait temuan BPK tersebut belum dibalas oleh Walikota Pekanbaru, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru dan Inspektorat Kota Pekanbaru dan langkah selanjutnya Muda Hrp menyampaikan akan mengambil langkah dengan melaporkan Walikota Pekanbaru, Kadis PU Kota Pekanbaru Serta Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru kepada Kejati Provinsi Riau dan KPK. Ucapnya

“kami akan melaporkan Walikota Pekanbaru, Kadis PU dan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Kepada Kejati Riau dan KPK dalam waktu dekat ini berhubung surat kami sampai hari ini belum dibalas biarlah nanti mereka memberikan keterangan di Kejati Riau atau KPK Saja,”Ungkap Muda Hrp

Banyaknya para pejabat daerah yang tersandung tindak pidana korupsi di Provinsi Riau saat ini sebagai pertanda miskinnya integritas para pejabat kita dan semoga Kejati Riau dan KPK berani, tegas serta tetap mampu menjaga integritasnya dalam menjalankan amanah dalam memberantas korupsi ditanah lancang kuning.tegasnya

Lp-berita-Wasekum PAO Badko HMI Riau-Kepri

Sumber-BADKO HMI RIAU-KEPRI