NTT- Hasil PCR, polymerase chain Reaction RS Dr.ben Mboi Ruteng terhadap almarhum RJ , yang diduga menuduh meninggal di karenakan virus covid 19 tidak diterima oleh keluarga almarhuma.
Inisial RJ salah satu pasien yang meninggal karena covid 19 yang berdasarkan hasil PCR RS ben mboi ruteng, pasien C19 yang meninggal dunia hari ini kamis 20/8/2020 asal kampung cireng desa poco likang kecamatan ruteng, kabupaten manggarai, merupakan pasien rujukan dari RS st Rafael cancar (Tn RJ masuk rumah sakit cancar pada hari rabu tgl 19/8/2020
hasil foto rontgen oleh Dr Rs cancar bahwa pasien RJ mengalami pembengkakan jantung dan harus di rujuk ke RS ben mboi ruteng dan dokter rumah sakit cancar diduga mengancam istri dari almarhum harus tanda tangan pernyataan bahwa pasien RJ di rujuk ke RS ben mboi ruteng, ketika tidak tanda tangan pernyataan maka kami secara paksa membawa pasien RJ ke RS ben mboi ruteng,tuturnya ketika diwawancarai oleh MA, kordinator selidikkasus,com NTT
Dengan menitik airmata istri almarhum yovita angut menyesal atas kematian suaminya, penyesalan Ibu yovita angut bahwa kenapa hanya dengan hasil PCR suami saya langsung di vonis C19 ,sementara Rs yang bisa memeriksa hasil swab dan memiliki laboratorium biologi molekuler adalah rumah sakit WS yohanes kupang untuk wilayah NTT sehingga kami heran secepat itukah test hasil swab suami saya dinyatakan positive C19.sebutnya
Suami saya di rujuk dari RS st rafael cancar tgl 19/8/2020 ke RS ben mboi ruteng, tampa basah basih langsung di antar ke ruangan isolasi RS ben mboi ruteng ,dan dilarang keluarga untuk menjaga dan mendekati ruangan isolasi tersebut, bebernya
suami saya meninggal pada pagi pukul 6.30 di RS ben mboi ruteng dan dikuburkan pada jam 14.00 wita . penguburan suami saya juga dikuburkan secara protab covid 19.
harapnya agar gugus tugas pencegahan covid 19 kab manggarai jangan melakukan konspirasi untuk menghabiskan anggaran dana covid 19 sebesar 21 miliar, dengan mengorbankan mayat yang meninggal dijadikan kelinci percobaan Covid 19
Tim NTT /media grup