Jakarta- Di era kepemimpinan Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok,Kampung Aquarium sempat digusur,namun oleh Gubernur Anies Baswedan kampung tersebut akan kembali dibangun dan hal itu membuat sang Gubernur DKI Jakarta itu menuai kritikan dari Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Grmbong Warsono.
Dikatakan Ahok menggusur kampung aquarium karena ingin mengembalikan fungsi lahan yangvtertuang dalam Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),dalam Perda RDTR itu saatnitu dikatakan Kampung Aquarium merupakan zona merah atau lahan khusus kepentingan pemerintah.
“Ahok melakukan penggusuran Kampung Aquarium ingin mengembalikan fungsi sebagaimana tertuang dalam Perda RDTR dimana area tersebut masuk dalam zona merah” papar Grmbong kepada awak media,selasa 18/8.
Menurut Gembong pembangunan Kpung Aquarium melanggar Perda RDTR,karena harus sesuai dengan aturan yang ada,Grmbong menganggap Gubernir DKI Jakarta melanggar Perda RDTR jika terjadi pembangunan di Kampung Aquarium.
“Kalau saat ini Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Aquarium,berarto Pak Anies melanggar Perda RDTR,karena sampai saat ini belum ada perubahan RDTR”ujar Gembong.
“Ini sangat oronis yang dilakukan oleh Pak Anies,tunaikan janji kampanye menabrak aturan” sambung Gembong.
Anggota Komisi A itu mewanti wanti agar Anies lebih berhati hati dalam menunaikan janji kampanyenya.
“Jangan hanya ingin menunaikan janji kampanye,tapi melanggar aturan,sementara ketika rakyat kecil membangun diluar peruntykan Pemprov langsung beraksi melakukan penyegelan,di sisi lain Pemprov sendiri mengajarkan kepada rakyat Jakarta untuk tidak taat asas” terangnya.
Pembangunan Kampung Susun Aquarium yang dirncanakan Anies Baswedan dan Dia turut hadir dalam peletakan batu pertama pada senin 17/8 kemarin.
Upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pemukiman warganya lewat penataan kampung yaitu Kampung Susun Aquarium,penataan Kampung Aquarium penataannya sudah cukup lama dan memakan waktu yang panjang,aspirasi warga telah ditampung dan berbagai pihak dilibatkan.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta,Sarjoko mengatakan Kampung Susun Aquarium akan dinangun diatas lahan 10 ribu meter persegi,Kampung ini akan terdiri dari 5 blok dan diisi oleh 241 hunian dengan tipe 36.Kampung Aquarium sendiri pernah digusur di era Gubernur DKI Ahok pada april 2016 silam,Anies yang menggantikan Ahok menolak penggusuran itu,dan Anoes mengatakan pembanguna Kampung Aquarium itu akan menjafi contoh kampung yang dibangun oleh masyarakat sendiri.
(Lp Gun’s Kaperwil Jakarta/*)