Aksi Mahasiswa Desak Bupati Pasbar Operasikan RSUD Pratama Ujung Gading

Pasbar,Sumbar Selidikkasus.Com-Aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara Pasaman Barat(Ampun Pasbar),Melakukan aksi demonya di depan Kantor Bupati Pasaman Barat Kamis(23/07/20) Pukul 10.15 wib

“Koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara,Warham Eka Putra,Menyampaikan orasi Masyarakat ujung gading,”ucapnya

Dalam aksi tersebut ada dua poin tuntutan Mahasiswa Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara(Ampun)

Pertama,Meminta Pemerintah Pasbar agar mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Pratama ujung gading.

Kedua,Saya juga menambahkan agar Bupati Pasaman Barat Memberhentikan Jon Ardi yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat,,Karena tidak dapat mengemban amanah yang di berikan.

“Aksi tersebut, Mahasiswa membawa atribut bahkan keranda mayat dan kafan mayat bayi yang digendong seorang mahasiswi.

Warham Eka Putra mengatakan,Masyarakat Ujung Gading sangat membutuhkan pengoperasional RSUD Pratama Ujung Gading,Karena jarak tempuh dari ujung gading ke Jambak sudah memakan waktu dua jam setengah.Bahkan menambah biaya yang sangat besar,”ujarnya

“Sebut,Mengingat kejadian beberapa waktu lalu seorang ibu setelah melahirkan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Jambak. Diduga karena memakan waktu yang lama maka ibu itu meninggal dunia.

“Kalau memang Pemkab Pasaman Barat peduli ke masyarakat segera operasikan rumah sakit itu ujarnya warham eka putra dalam orasinya.

Ia menambahkan dengan biaya sekitar Rp43 miliar anggaran telah digunakan untuk pembangunan RSUD Ujung Gading itu, maka seharusnya RSUD Pratama ujung gading bisa dioperasikan namun sampai sekarang belum beroperasi.

Lanjut Warham,Menyayangkan kondisi bangunan RSUD itu yang memprihatinkan. Lantai bangunan turun dan banyak atap yang bocor bahkan lokasi RSUD Pratama Ujung Gading juga tempat mesum.

“Usai menyampaikan aspirasi, mahasiswa meminta Bupati Pasaman Barat, Yulianto menandatangani dua kesepakatan itu yakni kapan pastinya di operasionalkan RSUD Ujung Gading dan berhentikan Kepala Dinas Kesehatan namun Bupati Pasaman Barat tidak bersedia menandatangani kehendak mahasiswa.

Warham Eka Putra meminta bupati dalam orasinya Kami ingin hitam di atas putih. Kami sudah bosan dengan janji-janji. Jika tidak bersedia maka kami akan kembali demonstrasi dengan masa yang lebih banyak.

“Bupati Pasaman Barat Yulianto mendukung keinginan mahasiswa agar RSUD Pratama Ujung Gading segera beroperasi tetapi kita harus lihat kelayakan RSUD Pratama Ujung Gading dengan mendatangkan tim ahli bangunan dari propinsi.

Sebut,Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan di depan unjuk rasa mahasiswa,Kalau saya berpihak ke rakyat. Upaya percepatan pengoperasionalan RSUD Ujung Gading terus kami lakukan

Menurutnya dengan keluarnya aturan baru Peraturan Kementrian Kesehatan tahun 2020 ini ada satu syarat yang harus dilengkapi yakni mesti ada sertifikat layak fungsi dari tim ahli bangunan.

“Tim ahli itu tidak ada di Pasaman Barat. Kami telah menyurati Gubernur Sumbar pada 16 Juli 2020 agar menurunkan tim ahli untuk memastikan rumah sakit itu layak beroperasi. Kita masih menunggu tim ahli itu dari provinsi,” ujarnya.

Selain menunggu sertifikat layak fungsi itu, juga pemenuhan ruangan dan persyaratan admimistrasi lainnya.

“Saya perintahkan kepada Dinas Kesehatan segera membuat langkah kongkrit percepatan pengoperasionalan RSUD Ujung Gading dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” sebutnya.

Pihaknya berkomitmen untuk mempercepat operasional RSUD Ujung Gading sehingga masyarakat bagian Utara Pasaman Barat tidak jauh-jauh berobat ke Simpang Empat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Jon Hardi menjelaskan pihaknya telah melakukan langkah-langkah percepatan dalam upaya pengoperasionalan RSUD Ujung Gading.

“Sejak 2019 kita telah melakukan upaya percepatan. Termasuk mengurus sertifikat kelayakan fungsi dari tim ahli bangujan sesuai Permenkes tahun 2020,” sebutnya.

Ia meyakini jika persyaratan itu sudah selesai maka kemungkinan RSUD Ujung Gadi

(kaperwil sumbar)