Pemerintah Desa Sisobahili Tabaloho Laksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa BPD.

Gunungsitoli, Selidikasus.com- Dalam rangka Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) Pemerintah Desa Sisobahili Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Ta.2020 Bertempat di dusun III, Kantor Kepala Desa Sisobahili Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli,Jumat 24 s/d 25 Juli 2020.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD desa Sisobahili Tabaloho bertujuan Meningkatkan mutu serta Kapasitas, menguasai tupoksi sebagai anggota BPD, menguasai produk produk hukum di Desa.

Badan Permusyawaratan Desa telah diatur oleh regulasi Pada UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Kepala Desa Sisobahili Tabaloho ARDIN MENDROFA menyampaikan pada Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD,Pembiayaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Sisobahili Tabaloho tertampung Dalam APBDES Ta.2020 Nomor: 3 Tahun 2020.

Kepala Desa Sisobahili Tabaloho mengatakan”Pelaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD ini selama dua Hari ( Jumat, 24 Juli s/d Sabtu, 25 Juli 2020)”Tuturnya- Red.

Lebih lanjut Kepala Desa Melaporkan kepada Camat Gunungsitoli bahwa jumlah BPD Desa Sisobahili Tabaloho berjumlah 7 Orang yakni :

  1. Ferlina Gea dapil Dusun I
  2. Sudirman Harefa dapil Dusun I
  3. Famoni S Harefa dapil Dusun II
  4. Yusman Halawa dapil Dusun II
  5. Abdi Solisman Mendrofa dapil Dusun III
  6. Yan Hardin Harefa dapil Dusun III
  7. Tuti M Zebua Perwakilan Perempuan Desa Sisobahili Tabaloho. Dapil Dusun I. II.III.
    Para BPD yang telah terpilih ini semua Kompak dalam pemikiran dan pengambilan Keputusan dan berpihak kepada seluruh warga di wilayah daerah pemilihan masing masing.

Pantauan Selidikkasus.com Materi Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD tentang Pengawasan terhadap kinerja Kepala desa, Peraturan Tata tertip BPD,
Pembuatan Laporan Akhir Kinerja BPD selama 6 Tahun disampaikan oleh Camat Gunungsitoli MARIO OTOMOSI ZEBUA, S.H.,M.Si.

Materi Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD tentang Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa, disampaikan oleh Sekcam Gunungsitoli ARDIYANSYAH TANJUNG S.Ap, Mad. Yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Kecamatan Gunungsitoli LESTRIMAWATI WARASI.

Sekcam Kecamatan Gunungsitoli, sangat mengapresiasi Program Pemerintah Desa Sisobahili Tabaloho dalam melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD di desanya, sehingga BPD Didesa Sisobahili Tabaloho memiliki Kemampuan dan lebih Profesional dalam Menjalankan Tupoksinya Sebagai BPD.

ARDIYANSYAH TANJUNG S.Ap, Mad.
Mengatakan bahwa Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD di Desa Sisobahili ini kiranya menjadi Contoh Kepada Kepada Para Pemerintah desa Lain di wilayah Kecamatan Gunungsitoli.

Turut Hadir, Martalenta Gea Selaku PLD Desa Sisobahili Tabaloho Kecamatan Ginungsitoli Kota Gunungsitoli, Sekdes Desa Sisobahili Tabaloho ARIF HAREFA, Kaur Keuangan Likcer Fitriani Mendrofa, Kaur Perencanaan Nyepi Rita Batee, Kasi Pemerintahan Peniel Waruwu, Kasi Pelayanan Kasi Kesejahteraan Anugrah Mendrofa. (Mendrofa)