Temuan BPK RI Dari Hasil Laporan Pemeriksaan Atas Keuangan Daerah Kabupaten Morowali Utara

Morowali Utara- Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan Badan Pemeriksaan Keuangan BPK-RI Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah nomor: 19/B/LHP/XIX.Plu/05/2018 Tanggal 02 Juni 2018

Kas Daerah Pada BRI unit Witamori dikenakan pajak atas Jasa giro

Pada TA 2017 Pemerintah Kabupaten Morowali Utara Menempatkan Dana kas daerah pada tiga rekening yaitu Bank Sulteng Capem Morowali, Bank BRI Unit Witamori, dan Bank BRI unit Tomata

Rincian Saldo kas daerah per 31 Desember 2017 pada ketiga rekening tersebut di sajikan pada tabel berikut
Tabel 2
Saldo rekening kas daerah kabupaten Morowali Utara per 31 Desember 2017
No.1. nama rekening Bank Sulteng Capem Morowali
No.rek 4010103206826
Saldo per 31 Desember 2017 Rp.1.537.385.480.31

No. 2.nama rekening BRI Unit Witamori
no.rekening 3634-01-000096-30.2
Saldo per 31 Desember 2017
Rp.7.29.315.579,00

No.3. nama rekening BRI Unit Tomata
No.rekening 7366-01-000021-30-8
Saldo per 31 Desember 2017
Rp.10.046.611.691,00
Total 12.313.312.751,11

Hasil reviu terhadap rekening koran ketiga rekenng tersebut, menunjukkan bahwa terdapat
pemotongan pajak atas jasa giro pada BRI Unit Witamori dan BRI Unit Tomata serta
pemotongan biaya administrasi pada BRI Unit Tomata.

BRI Witamori telah melakukan
pengembalian sebagian pajak yang dipotong.

sedangkan BRI Unit Tomata teleh
mengembalikan seluruh payak dan biaya administrasi yang dipotong melalui pengkreditan
rekening

Adapun permotongan pajak atas jasa giro pada BRI Unit Witamori adalah sebagai
berikut.

Tabel 3
Daftar Pendapatan Jasa Giro yang Dipotong Pajak pada BRI Unit Witamori adalah sebagai berikut
Tabel 3.
Daftar Pendapatan Jasa giro yang di potong pajak pada BRI unit Witamori

Dari tabel di atas diketahui bahwa pajak yang dipotong dari bulan Januari s.d. Mei pada BRI
Unit Witamori sebesar Rp19.296.104,00 telah dikembalikan pada bulan berikutnya,
sedangkan Pajak yang dipotong dari bulan Juni s.d. Desember sebesar Rp26.345 162,00
belum dikembalikan.

BUD belum melakukan rekonsiliasi maupun konfirmasi kepada pihak bank terkait pemotongan pajak atas jasa giro ter sebut

Sampai dengan pemeriksaan berakhir
tanggal 05 Mei 2018, belum ada pengembalian atas pajak jasa giro tersebut.

Keterangan Informasi di atas berdasarkan Data Bukti LHP BPK RI
Tahun 2017&2018
Namun sampai saat ini masih belum ada pihak terkait untuk dikonfirmasi

Yohanes