Kota Mojokerto Akan Diadakan Penyekatan Jalan Untuk Menekan Angka Penyebaran Covid-19

Mojokerto (Selidik Kasus com)- Pemkot Mojokerto dan Kapolresta akan melakukan penyekatan arus lalulintas menuju Alun-alun Kota Mojokerto Jawa Timur, langkah ini dilakukan untuk menekan laju meningkatnya angka penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, penyekatan kembali dilakukan setelah adanya rapat kordinasi bersama Walikota Mojokerto dan Tim Gugus Tugas Covid-19.

“Rapat bersama Walikota dan Tim Gugus Tugas Covid-19 menghasilkan, untuk mulai hari Jumat (03/7/2020), akan ada pemberlakuan pendisiplinan bagi masyarakat untuk menekan angka Covid-19 di Kota Mojokerto yang kian bertambah,” ungkapnya Kapolrta Mojokerto.

Lanjut Kapolresta Deddy, penyekatan ini dilakukan untuk menyikapi aktifitas masyarakat yang kian masif akhir-akhir ini, khususnya di hari sabtu-minggu. “Petugas gabungan akan melakukan penyekatan jalan menuju ke Alun-alun Kota Mojokerto mulai pukul 19-00.00 WIB,” tegasnya.

Kapolreta menambahkan, penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi adanya pertemuan massa khususnya pada hari Sabtu dan Minggu. Seperti masyarakat yang keliling naik sepadah ternyata banyak yang datang dari luar kota. “Ini untuk mencegah berkumpulnya massa lokal yang masuk kota,” tambahnya.

Kapolresta juga menegaskan bahwa pencabutan maklumat Kapolri soal kerumunan tidak berlaku pada zona merah. Pada poin kelima disebutkan akan tetap dilakukan pembatasan bagi wilayah yang masih berstatus masih zona merah.
“Pencabutan maklumat Kapolri soal kerumunan itu hanya berlaku pada zona hijau. Artinya di Kota Mojokerto ini masih harus ada pembatas,” tegasnya Kapolresta Mojokerto. (Lp. Ghozi/Har)