Terkait Pembakaran Bendera PDI Perjuangan, Politisi DPC PDIP Kabupaten Nias Utara Angkat Bicara

Selidikkasus.com (Lotu) Terkait Pembakaran Bendera PDI Perjuangan, Politisi DPC PDIP Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara Setianus Gea, SE angkat bicara, meminta kepada aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia segera memproses secara hukum pihak pelaku pembakaran Bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oleh orang yang diduga sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, kejadian yang terjadi pada hari Rabu (24/06/2020).

Setianus Gea, SE mengatakan kepada awak media bahwa Bendera itu adalah simbol dari pada Partai PDI Perjuangan tentunya milik bangsa Indonesia juga, dan kami sebagai kader merasa heran kepada para pelaku aksi yang membakar bendera berlambang banteng tersebut tanpa ada sebab, “tutur Setianus Gea, SE yang mewakili DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis (25/6/2020) 

Tindakan pembakaran Bendera itu sudah jelas melanggar hukum dan sudah mencederai perasaan kader-kader PDI Perjuangan diseluruh Indonesia dari sabang sampai merauke, termasuk DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Nias Utara,”pintanya.

“Perbuatan yang konyol ini termasuk perbuatan merampas hak kemerdekaan partai yang telah memberikan perjuangan untuk bangsa ini, “tegas Setianus.

Kami yakin pihak Kepolisian segera meringkus dan menindak mereka. Kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian sebagai penegak hukum. Dan tanda tanya terhadap oknum yang terlibat demonstrasi pada Rabu, 24 Juni 2020 sehingga berujung pada pembakaran bendera partai kita, “tambahnya.

“Tapi dalam aksi pembakaran Bendera PDI Perjuangan itu, kami juga mendesak Kepolisian untuk segera mengungkap motif pembakaran bendera tersebut pada aksi demonstrasi itu. Terekam kejadian sejumlah demonstran membakar bendera, dan salah satunya bendera milik PDI Perjuangan, serta mereka telah menginjak hak kemerdekaan kami bersama partai, “tutup Setianus”

Tim/Media Group