Menjelang Pilkada KPU Aru Dan Jajaran Melakukan Rapid Test

Kepulauan Aru Selidikkasus.com Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru bersama Staf KPU serta Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) kecamatan Pulau – Pulau Aru.pada 26/6 bertempat di Posko Penanggulangan Covid-19(kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kepulauan Aru Jln Pemda Kelurahan Siwalima Kecamatan Pp Aru Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku,dilaksanakan Kegiatan Pengambilan Rapid Test Terhadap Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru bersama Staf KPU dan Panitia Pengumutan Suara ( PPS ) kecamatan Pulau – Pulau Aru.

Turut hadir dalam Kegiatan Rapid Test,Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Aru Fredriks Hendriks Ngutra, S.Sos.

  • Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru Mustafa Darakay, S.Sos,. M.Si
  • Sekertaris KPU Kabupaten Kepulauan Aru Drs. A. Ruhulesin, M.Si.
  • Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru Devisi Parmas Yos Soedaraso Labok SE.
  • Komisoner KPU Kabupaten Kepulauan Aru Devisi Teknis Tina J. Putnarubun S.IP.
  • Jubir Penanggulangan Covid – 19 Kabupaten Kepulauan Aru Thomas Anmama, A. Md. Kep.
  • Staf Dinas Kesehatan Kabupaten kepulauan Aru.
  • Panitia Pengumutan Suara ( PPS ) kecamatan Pulau – Pulau Aru.

Jubir Penanggulangan Covid – 19 Kabupaten Kepulauan Aru Thomas Anmama, A. Md. Kep dalam arahan singkatnya mengatakan,

Para peserta harus siap mental untuk di lakukan Pemeriksaan Rapid Test sehingga diharapkan bapak ibu harus secara iklas bersedia untuk di periksa.

kegiatan ini di lakukan karena merupakan suatu persyaratan bagi Pelaksanaan Verifikasi faktual.

Hasil Rapid test tersebut akan di serahkan Oleh Tim Gugus Tugas Kepada Pemerintah Daerah dan akan di berikan kepada Pihak KPU Kabupaten kepulauan Aru.

2). Pelaksanaan Rapid test kepada PPk , PPS Dan ketua KPU Komisioner dan Staf KPU Kabupaten kepulauan Aru.

a). Komisioner KPU dan Staf berjumlah 22 orang,yakni

  1. Mustafa Darakay (Ketua KPU)
  2. Yosep Labok (Komisioner).
  3. tina Putnarubun (Komisioner).
  4. A. Ruhulesin (Sekertaris).
  5. Lodwyk Septory.
  6. Paulina Talutu.
  7. Evinelda Urip.
  8. Ahmad Saimima.
  9. Jamaludin Lesubun.
  10. Duantrin Dahoklory.
  11. Meigy Sarimanela.
  12. Martinus Labetubun.
  13. Roy Imtopiana.
  14. Ledy Fatukaloba.
  15. Ekliopas Kudubun.
  16. Izak Kasanaborbir.
  17. Haris Anakoda.
  18. Kasman Djodjona.
  19. Beta A. Lety.
  20. Sandy Tarman.
  21. Yusten Rahalus.
  22. Dwi Kwakyo.

b).Anggota PPS Kecamatan Pp Aru,yakni;

  1. Imanuel Benamen (Siwalima).
  2. Neti Sairatu (Siwalima).
  3. Yustinus Faturey (Galaidubu).
  4. Juliana C. Lerrick (Galaidubu).
  5. Resi Luturmas (Galaidubu).
  6. Eva Nanuru (Wangel).
  7. Rachel Tomasoa (Wangel).
  8. Opni Borolla (Wangel).
  9. Carla Matullesy (Durjela).
  10. Josephus Maspaitela (Durjela).
  11. Eferhadus Watimury (Durjela).
  12. Yakobus Konoralma (Wokam).
  13. Wemphi Rumthe (Wokam).
  14. Adelce Rahael (Wokam).
  15. Selvi Gres Ngarbingan (Karangguli).
  16. Yohanis Kassiuw (Karangguli).

Tim Medis Melakukan Rapid test terhadap ketua KPU berdasar pada Penjelasan Surat KPU RI Nomor 491/PL.02.2-SD/06/KPU/VI/2020 Perihal Verifikasi Faktual dalam pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.

Hasil Rapid Test penyelenggara Pemilu Kabupaten Kepulauan Aru akan dilaporkan kembali kepada KPU Kabupaten Kepulauan Aru sehingga kegiatan Verifikasi Faktual pilkada Serentak tahun 2020 dapat berjalan sesuai pentahapan KPU RI.

Lp Kaperwil Maluku