Surabaya (SelidikKasus com)- Jawa Timur akan mengadakan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa mematiskan bahwa yang mengadakan sebanyak 19 Kabupaten/Kota.
“Saya yakin, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan suatu pesta demokrasi, Pilkada serentak di wilayah Jawa Timur dapat berjalan dengan aman, tertip, lancar dan damai. Dan yang paling penting juga aman dari penyebaran Covid-19 dengan melaui sistim penegakkan protokol kesehatan,” tegas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa dalam rapat koordinasi terkait Pilkada serentak 2020, bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian di Hotel JW Marriaot, Surabaya Jumat (26/6/2020).
“Saya berharap pelaksanaan angka dan bulan tersebut dapat dipertahankan pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provensi Jawa Timur, meskipun dalam suasana Pandemi Covid-19, dimana kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” Kata Gubernur Khofifah.
Surat Edaran mengenai Dukungan Pemerintah Daerah pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada tanggal 5 Nopember 2019 Nomor : 131/22891/011.2/2019 serta Surat Edaran terkait Tindak lanjut SE Mendagri Nomor : 273/487/SJ pada tanggal 31Januari 2020 Nomor : 131/1636/011.2/2010.
Surat Edaran terkait Penjelasan Pengganti Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah, terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 (tanggal 29 Mei 2020 Nomor : 131/7410/011.2/2020), Surat Edaran Perihal Himbauan kepada Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada.
Perlu dilaporkan pula bahwa pada Pilkada Serentak Tahun 2020 akan ada 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, yang akan melaksanakan Pilkada, pada saat kampanye yaitu mulai tanggal 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020 nanti.
Sedangkan terhadap 10 daerah lagi tidak diperlukan Pejabat Sementara (Pjs) karena, Kepala Daerah yang bersangkuatan telah dua periode menjabat sebagai Kepala Daerah,” tegas Khofifah.
Yaitu, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, Kemudian Kota Blitar, Pasuruan dan Kota Surabaya.
Bahwa Jawa Timur adalah Provensi dengan jumlah penduduknya terbesar kedua setelah Jawa Barat. Secara Geodemografi, Provensi Jawa Timur terdiri atas 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan dan 8.497 desa/kelurahan. Sementara jumlah penduduk Jawa Timur awal tahun 2020 sebesar 40.821.150 jiwa.
Sebagai pembanding, pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 terdapat jumlah pemilih sebanyak 30.923.292 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 130.010 tersebar di 38 Kabupaten/Kota. Melihat kondisi tersebut, Jawa Timur tentu memiliki potensi tingkat kerawanan yang relatif tinggi.
Tetapi dengan antisiapasi dan sosialisasi yang pasif serata pelaksanaan pilkada yang berlwalitas Insya Allah semua itu bisa berjalan lancar, aman dan damai. “Saya yakin KPU dan BAWASLU Jatim di dukung masyarakat luas dapat melaksanakan dengan baik,” pungkasnya dalam penyampaian Gubernur Jawa Timur. (Lp Tim Kaperwil Jatim)