Medan. Polsek Medan Area, dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020 melaksanakan Anjangsana/ Kerja Bhakti ke Rumah Ibadah serta Binluh Social Distancing untuk antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid -19.
Kegiatan ini di lakukan berdasarkan kepada:
- Undang- undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
- Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona/ Covid 19.
- Sprin Kapolsek Medan Area nomor : Sprin/424/VI/2020 tanggal 20 Juni 2020, perihal pelaksanaan Bakti Sosial.
Pada hari Minggu, tanggal 21 Juni 2020 pukul 08.00 Wib, Kapolsek Medan Area yang di wakili oleh Iptu M.Simanjuntak selaku Kanit Lantas dan personil lainnya nembersihkan Gereja HKBP Hebron yang verada di Jalan Jermal III Gang Gereja, Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai.
Pada kegiatan Bhakti Sosial tersebut, tidak lupa juga menyerahkan Tali Asih berupa seperangkat alat – alat kebersihan, yang langsung di terima oleh Pengurus Gereja, Pendeta Resort Pdt R. Br Simorangkir S.Th
Hingga pukul 09.30 Wib, kegiatan Bakti Sosial dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020, telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan aman terkendali.
adapun himbauan dari bpk iptu M.simanjuntak selaku kanit lantas,sebagai wakil kapolsek medan area ,menyatakan memperketat pola kehidupan sehat,taati protokol kesehatan,guna menuju new normal. serta menyambung tali silaturahmi dalam perbedaan tetapi tetap bhineka tunggal ika, ungkapnya
Sementara itu bapak pendeta R.Br simonangkir S.Th mengucapkan terimakasih,dan menyambut baik tujuan dari tali asih ini.semoga di hari hut bhayangkara ke 74 ini polri lebih baik dan memberikan masyarakat pelayanan ,serta mengayomi.ucapnya
(Roni/netty)