Warga Depok Diciduk Polisi Karena Bawa Tas Berisi 2.800 Dolar Palsu

Jakarta,selidikkasus.com Saat hendak bertransaksi dengan sang pembeli uang palsu,tersangka yang enggan disebutkan namanya ini ditangkap Anggita Polres Depok pada hari senin 15/6 malam.

“Iya benar,dan belum sempat transaksi dan kayaknya dia akanmenemui pembrlinya” kata Kepala Tim Jaguar Polres Metro Kota Depok Iptu Winam Agus saat dikinfirmasi wartawan,rabu 17/6.

“Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Yim Jaguar tengah berpatroli disekitar jalan Putri Tunggal,Hajamukti,Cimanggis,saat berpatroli pihaknya melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan,setelah kita periksa ditemukan 2.800 uang dolar (USD) palsu dan beberapa uang lembar asing lainnya” papar Winam.

“Pelaku sempat mengelak sebagai pengedar uang palsu,namun saat digeledah hpnya ditemukan pesan whatsapp antara pelaku dengan sejumlah pemesan yang hendak membeli uang asing palsu tersebut” pungkas Winam.

(Gun’s/Kaperwil Jakarta)