Artis Jerry Lawalata Ditahan di Polres Jakarta Utara Akibat Kasus Sabu

Jakarta,selidikkasus.com

Polres Metro Jakarta Utara saat ini menahan dan meriksa Jerry Lawalata terkai kasus Narkotika jenis sabu.

Jerry Lawalata ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara pada hari Jum’at 12/6 yang lalu dan Polisi menyita 1,32 gram sabu berikut alat pengisap (bong) dari Jerry.

Hasil tes urine yang dilakukan Polisi terhadap Jerry Lawalata hasilnya positif Jerry mengkonsumsi methampetamine,kepada Polisi Jerry mengakui bahwa dirinya mengkonsumsi sabu sejak 2016 lalu,dan Jerry mengaku memakai sabu karena stres.

Polisi masih akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengkap pemasoknya,duketahui Jerry Lawalata adalah salah seoran publik figur yang cukuo dikenal.

Polisi telah menetapkan artis Jerry Lawalata tersangka dalam kasus penyalah gunaan narkotika.
“Iya ditahan” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susantio dalam jumpa Pers dikantornya,Tanjung Priok Jakarta Utara pada senin 15/6 lalu.

Pria bernama lengkap James Remon Lawalata ini ditetapkan sebagai tersangka sejak hari minggu 14/6 dengan dijerat pasal no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka kitabkenakan sebagai pengguna penyalahgunaan narkoba yakni pasal 112 ayat 1 huruf a Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun” papar Budhi mengakhiri keterangannya.

(Gun’s/Kaperwil Jakarta)