Foto: ilustrasi
Tangerang, selidikkasus.com – Polisi telah menangkap empat pelaku pemerkosaan remaja putri di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Salah satu pelaku merupakan pacar korban.
“Sudah empat orang diamankan, iya (salah satunya pacar korban),” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Sabtu (13/6/2020).
Iman mengatakan saat ini kasus tersebut masih didalami polisi. Polisi juga masih mencari pelaku lainnya.
“Saat ini tersangka masih diperiksa,” imbuh Iman.
Kasus bermula ketika korban diajak oleh tersangka 1 ke rumah tersangka 2 di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada pertengahan Mei 2020. Di sana, korban kemudian diperkosa.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki pil Eximer hingga tidak sadarkan diri. Dalam keadaan tidak sadarkan diri, korban diperkosa secara bergilir.
Beberapa hari setelah kejadian itu, korban jatuh sakit pada 27 Mei 2020. Korban kemudian dibawa keluarganya ke RS Jiwa Darma Graha Serpong.
Pada 9 Juni 2020, korban dibawa pulang oleh keluarganya. Hingga akhirnya pada 12 Juni 2020 kemarin sang korban tewas (meninggal dunia)..
{Lp berita Kaperwil Banten\Tomy, S.H}