Razia Kelengkapan Kendaraan Sekaligus Pelanggaran PSBB di Gelar Wilayah Hukum Jakarta

Jakarta,selidikkasus.com -Dimasa penerpan PSBB transisi yang sangat riskan pelanggaran lalu lintas dan Kamtibmas,Polda Metro Jaya menggelar rajia gabungan dibeberapa wilayah hukum Jakarta.

Rajia gabungan ini digelar dalam rangka menertibkan para pelanggar kebijakan PSBB sekaligus pemeriksaan surat surat kelengkapan bermotor.

AKBP Juang Andy Kasat Lantas Jakarta Pusat kepada selidikkasus.com memaparkan kita menggelar rajia ini karena disinyalir banyaknya pelanggaran.

“Karena disinyalir banyaknya terjadi pelanggaran maka kami ambil inisiatif untuk menggelar rajia yang tentunya secara gabungan dikarenakan bukan hanya pemeriksaan kelengkapan kendaraan saja tetapi juga merajia masyarakat yang melanggar kebijakan penerapan PSBB transisi dimasa pandemi virus corona ini” papar Juang.

“Dimasa pendemi virus corona ini banyak pengguna jalan atau pengendara sepeda motor yang lalai dalam berlalu lintas,salah satu contoh tidak membawa STNK atau SIM dan tidak jarang yang tidak memakai helm,juga banyak sekali mereka yang tidak mengindahkan himbauan untuk jaga jarak,memakai masker dan sarung tangan,kalau pelanggarannya tergolong ringan kami hanya memberikan peringatan,tapi kalau pelanggarannya dianggap berat maka kami kenakan sanksi tilang dan bahkan denda atau penyitaan sementara kendaraan bermotornya” terang Juang.

Ditempat yang sama Jumadi pengendara sepeda motor mengatakan “Saya hanya diberi peringatan dan katanya itu peringatan terakhir,karena surat surat motor saya lengkap dan pake helm,kesalahan saya lupa pakai masker” ujar Jumadi sambil tertawa.

Selai Jumadi,Indri salah satu penumpang angkutan kota KWK kepada wartawan mengatakan “Saya ditakut takuti oleh petugas Satpolpp karena saya tidak memakai masker,bawa sih saya masker tapi ga saya pake karena lupa,saya sudah mau nangis saya kira benar saya mau didenda dan dipenjarakan,ternyata dia bilang agar saya ga lupa lagi pake masker” katanya.

(lp-kaperwil DKI Jakarta gun.s)