Pemerintah Kabupaten Jombang Meraih Penghargaan Opini (WTP) Dari BPK-RI

Jombang (Selidik Kasus com)- Kali ini Pemerintah Kabupaten Jombang Jawa Timur, mendapat penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan ini diberikan sesuai dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019.

Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setiono, kepada Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, dalam penerimaan WTP turut hadir juga Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Juanda Sidoarjo (29/5/2020).

Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab sangat bersyukur atas pencapaian Penghargaan tersebut. Pencapaian yang di raihnya tak lain peran serta kerjasama antara Eksekutif dan Legeslatif Kabupaten Jombang.

“Alhamdulilah, Kabupaten Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jombang atas penghargaan ini khususnya kepada pegawai Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel. Tidak lupa juga saya ucapkan terimakasih kepada tim dari BPK yang sudah memeriksa selama kurang lebih dua bulan termasuk juga arahan-arahan agar kedepannya Kabupaten Jombang lebih baik lagi,” ucapnya.

Joko Agus Setiono selaku Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur menyampaikan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujutkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel.

Namun mesti seperti itu bukan berarti kebal terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi. Jadi diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan kinerja seperti ini, tambahnya.

“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” terangnya. (Lp. Didin Hardianto).