Masyarakat Tangerang bersiaplah Fase Kehidupan Baru, New Normal dengan Beraktivitas normal & Tetap Berdisiplin Menjalankan Protokol Kesehatan

Tangerang, selidikkasus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menerapkan New Normal ini secara bertahap loh.Bupati Tangerang H. Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah dalam situasi kenormalan baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Kami sedang siap-siap untuk membuka masjid dan sarana ibadah. Mulai dari kajian di Masjid dan salat Jum’at serta tempat ibadah dulu yaah. Yang lain belum,” kata Zaki dalam rilis keterangannya kepada media selidikkasus.com, di Kabupaten Tangerang, Jumat (29/5/2020).

Ia akan membuat role model bagi tempat-tempat keramaian, seperti pasar, mall, sarana ibadah, sekolah dan tempat lainnya yang nantinya bisa diikuti dan diterapkan sesuai dengan tatanan baru New Normal yang akan berlaku di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang.

“Kita akan buat contoh dulu seperti masjid, mal, pasar dan sarana lainnya yang nantinya bisa ditiru dan dijadikan acuan dalam pelaksanaan new normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Tangerang M Maesyal Rasyid menambahkan, beberapa hari yang lalu Pemda sudah melakukan rapat internal untuk menentukan langkah-langkah yang diambil dalam menyambut New Normal ini.
Ada dua hal, yakni untuk bisa dilaksanakan salat berjamaah dan pembukaan sarana ibadah, yang kedua akan mengundang seluruh manajemen mal dan toserba untuk persiapan pembukaan.

“Kita akan membuka sarana ibadah dan akan mengundang MUI, DMI untuk menentukan langkah dan tahapan apa saja yang harus dilalui. Begitupun mal dan toserba akan kita undang manajemennya untuk membahas pembukaannya. Akan tetapi baik tempat ibadah maupun mal harus memenuhi standar protokol kesehatan yang ada,” kata Rudi Maesyal, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, untuk transportasi publik pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan Pemprov Banten serta wilayah Tangerang lainnya untuk menyamakan persepsi dan aturan, karena Banten dan DKI wilayahnya berbatasan. Jadi, tidak mungkin berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya kesamaan..
{Tomy\Kaperwil Banten}