Oknum Guru di Kabupaten Pati diduga lakukan Pungli terhadap Siswa penerima dana bantuan PIP.

Pati ,Jawa Tengah :Selidikkasus.com-
Dunia pendidikan di kabupaten Pati, Jawa Tengah tercoreng akibat ulah sejumlah oknum guru yang di duga melakukan pungutan liar (pungli) dana batuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pasalnya, wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Sendangrejo, kecamatan Tayu, kabupten Pati, Provinsi Jawa Tengah pertanyakan potongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 yang tidak jelas peruntukanya.

Data yang dihimpun media, mulai dari Siswa kelas 1 sampai kelas 6 SDN Sendangrejo ada total 77 Siswa yang menerima dana bantuan PIP. Dari jumlah itu, bantuan PIP yang di terima Siswa tidak sama. Ada siswa yang menerima dana bantuan PIP sebesar Rp 450.000-, dan ada yang menerima dana bantuan PIP sebesar Rp 250.000-, .

Siswa yang menerima dana bantuan PIP Rp 450.000-, di potong Rp 50.000-, dan yang menerima bantuan PIP Rp 250.000-, di potong Rp 25.000-, dengan alasan yang tidak jelas.

“Kami kaget waktu keluar dari Bank saat mengambil uang bantuan PIP, ada guru yang menghadang di pintu saat kami keluar dan meminta uang dari bantuan PIP.” Ungkap wali murid kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Menurut wali murid lainya, potongan yang diminta oleh oknum guru tidak sama, sebab dari total 77 murid yang menerima bantuan PIP juga tidak sama,” Yang dapat bantuan PIP Rp 450.000-, di potong Rp 50.000-, dan yang dapat bantuan PIP Rp 250.000-, di potong Rp 25.000-, dan kami juga tidak tahu dana potongan akan dipergunakan untuk apa.” Kata wali murid lainya.

Sementara oknum guru SD Negeri Sendangrejo yang berinisial HN yang juga guru olah raga saat ditemui wartawan di ruang kantor sekolahan, pada Kamis (28/05/2020) siang, mengaku jika dapat perintah dari kepala sekolah dan di bantu guru lainya berinisial R.

“Saya dapat perintah dari kepala sekolah, dan saya tidak sendirian, ada guru ” R ” yang ikut membantu. Saya akui jika perbuatan ini salah dan melanggar hukum ,dan dana yang terkumpul ada Rp 2.900.000-, akan kita salurkan kepada yang membutuhkan.” Jelas HN

Kepala sekolah SD Negeri Sendangrejo Siswati, S.Pd menampik adanya kabar tersebut dan membantah bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada guru untuk melakukan pemotongan dana PIP, ” Saya tidak pernah perintahkan guru untuk memotong dana PIP, saya cuma menyarankan saja.” Sanggahnya.

Menurut Siswati, jika yang dilakukan oleh salah satu oknum guru tersebut tanpa sepengetahuanya,” saya di informasikan oleh guru, bahwa dana potongan dari PIP terkumpul Rp 2.900.000,- untuk syukuran.” Cetusnya

( lp. Kordinator Pati, Sutono)