2 Pelaku Congkel ATM di Citra Raya Tangerang Ditangkap

Tangerang, selidikkasus.com – Anggota Reskrim Polsek Panongan berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan cara mencongkel mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di kawasan Citra Raya, Desa aciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kapolsek Panongan AKP Nana Supriatna menyampaikan kronologi aksi kejahatan pembobolan ATM tersebut. Ia menjelaskan awalnya pelaku N membuat tabungan di Bank BRI atas nama istrinya sejak satu bulan yang lalu. Istrinya tidak mengetahui, bahwa tabungan dan ATM tersebut akan digunakan untuk tindak kejahatan.

“Saat ditanya sang istri, tabungan tersebut hanya digunakan untuk menyimpan uang apabila suami memiliki penghasilan yang lebih,” kata Nana, Kamis, (28/5/2020) malam.

Nana menambahkan, pada aksi pertama N beserta rekannya F memasukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM agar pintu keluar uang terbuka. Kemudian pelaku menekan nomor PIN untuk mengambil sejumlah uang.

“Begitu proses uang keluar dan pintu keluar uang ditekan dengan obeng. Sehingga ATM tersebut error dan terbuka. Sehingga uang bisa dengan mudahnya keluar dan diambil satu persatu dengan alat congkel,” jelasnya.

“Saat kondisi ATM error, walaupun uang keluar dari mesin ATM saldo yang berada di mesin ATM tersebut masih utuh. Agar tidak diketahui satu orang pelaku menutupi camera CCTV,” imbuhnya.

Aksi kedua, lanjut Nana, dilakukan dengan modus dan tempat yang sama. Namun saat hendak melakukan aksi berikutnya seorang vendor ATM BRI merasa curiga bahwa ada kejanggalan di mesin yang sering diisi uang. Vendor mencoba mengetahui mengapa mesin ATM tersebut rusak.

Ia pun akhirnya stand by di lingkungan ATM tersebut, kemudian ia melihat gerak gerik orang yang mencurigakan. Terdapat dua orang yang sama datang lagi ke ATM, sehingga Vendor mendatangi orang yang dicurigai tersebut.

“Saat hendak diinterogasi, mereka malah kabur,” ungkapnya.

Bersaman dengan itu, ujar Nana, terdapat anggota keamanan (Security) Perumahan Citra Raya yang sedang berpatroli, dan akhirnya pelaku pun berhasil di bekuk, dan ditangkap. Barang bukti yang didapatkan yakni uang senilai Rp2.900.000, dompet, handphone, alat pencongkel uang, obeng, dan ATM BRI.

“Total kerugian Rp 9,5 juta atas dasar tiga kali pengambilan di mesin ATM yang sama,” tuturnya..
{Lp Berita Tomy\Kaperwil Banten}