Proyek MCK, Oknum Kades Diduga Sunat Material, Anggaran dan Gaji Tukang

Kampar – selidikkasus.com Pelaksanaan pembangunan MCK melalui program Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Permukiman di Desa Bukit Betung, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018, diduga kuat menjadi ajang korupsi oknum Kades.
Pelaksanaan di lapangan tidak sesuai sebagaimana ditetapkan di dalam RAB. Selain dugaan pemotongan atau pengurangan bahan material, pemotongan anggaran, juga terjadi pemotongan pada upah atau gaji Tukang. Hal ini benar-benar sudah di luar ambang batas.

Betapa tidak, seorang oknum Kades berstatus PNS di Bukit Betung ini mengurangi bahan material bangunan pada proyek MCK, memotong anggaran dan juga melakukan pemotongan upah terhadap Tukang dengan tidak wajar. Ibarat bak pepatah, masyarakat makan buah simalakama.

“Dikerjakan, tidak sanggup dengan upah mencekik. Tidak dikerjakan, masyarakat butuh uang. Ini seperti Perbudakan jaman modren,” ucap sumber media ini yang meminta identitasnya tidak dipublikasi. Minggu, (17/5/2020).

Informasi yang diterima media ini dari warga Desa Bukit Betung bahwa, proyek MCK tersebut tidak dilaksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT) untuk masyarakat, tapi perbudakan masyarakat secara modren dan upah mencekik.

“Bayangkan saja, upah mengerjakan proyek MCK kepada Kepala Tukag, Tukang dan Pekerjaan Septiteng, seharusnya Rp18.640.000, tapi yang dibayar hanya Rp6.000.000. Kami mohon kepada pihak terkait, Camat, Inspektorat, BPK RI dan Bupati Kampar untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang sangat luar biasa ini,” harapnya.

Warga Desa Bukit Betung berharap agar kasus ini terus berlanjut ke Kejaksaan Tinggi Riau dan lembaga hukum lainnya. Bahan bukti sudah ditangan media yang publikasi kasus ini hampir 90 persen. “Kami sangat meragukan kinerja Inspektorat Kampar yang menutupi hasil investigasinya atas masalah ini. Jelas-jelas Kades mengambil untuk lebih dalam kurung waktu 2 tahun sekitar Rp800 juta,” ungkapnya.

Sumber dana proyek ini dari DDS sebesar Rp111,020 juta, namun diduga kuat hanya terealisasi Rp23 juta. Oknum Kades ini termasuk mafia kelas tinggi di Kampar. Selain bersikap arogan, juga menganggap remeh warganya, tidak open dan tidak respon setiap ada hal yang ingin ditanyakan,” kesal warga.

Kepala Desa Bukit Betung, Pon Rizal yang dihubungi selidikkasus.com sejak Kamis, (14/5/2020) pkl 13.41.WIB, hingga Senin, (18/5/2020) pkl 22.25.WIB namun tetap tidak bersedia mengangkat meski sudah berdering berkali-kali. Demikian juga dengan Ketua BPD setempat, Samsuarni dan Kaur Pemdes setempat, Pendri juga belum memberikan klaridikasi.

Dalam waktu yang sama, Kepala Inspektorat Kampar dan Camat Kampar Kiri Hulu yang dikonfirmasi via WhatsApp masing-masing pkl 20.28 dan 21.27.WIB namun belum bembalas konfirmasi dari media ini. Menurut informasi, bahwa Inspektorat Kampar telah melakukan pemeriksaan di Desa tesebut, namun hasilnya ditutupi.

Terkait dugaan aroma korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Kades Bukit Betung dalam menjalankan beberapa paket proyek dengan jumlah korupsinya tidak sedikit, hingga saat ini, Bupati Kampar, Catur Sugeng Santoso, SH belum terkonfirmasi, namun akan terus dilakukan konfirmasi ke depan dalam pengembangan kasus ini. (BW)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*