Kades Lipatra Amril evaluasi perangkat desa, bentuk panitia seleksi dan penjaringan.

Kab.Kampar.pemerintahan desa Lipat kain utara kecamatan kampar kiri kabupaten kampar Riau,mengevaluasi perangkat nya mulai dari kepala dusun (kadus)1 sampai kepala dusun (kadus)4 dan sekritaris desa (sekdes), kaur pemerintahan, kaur pembangunan,kaur umum,dan kaur keuangan, sehingga di bentuk kepanitian seleksi penjaringan sesuai dengan rekomendasi camat kampar kiri.

Menurut ketua panitia seleksi Ridarsyah ke media sabtu 16 mai 2020 menjelaskan bahwa penjaringan ini merujuk pada aturan permendagri dan perda no 12 tahun 2017 tentang penganggkatan dan pemberhentian perangkat desa, sehingga tidak ada intervensi dari pihak mana pun, dan memberi ruang dan kesempatan pada generasi yang ingin maju dalam kontestasi pencalonan perangkat desa sebut ridarsyah.

Dalam hal ini kami buka pendaftaran 11 mai 2020 s/d 18 mei 2020 dan ketentuan persyaratan dapat di lihat di pengumuman pendaftaran dalam hal ini untuk tes kelulusan insyallah menjelang lebaran puasa ini namun demikian kordinasi dulu dengan pihak kabupaten sebut ridarsyah.

Sebelum nya Amril pernah menyampaikan ke awak media bahwa evaluasi perangkat ini adalah merupakan penyegaran perangkat serta memberikan hak yang sama kepada generasi yang potensial sehingga tidak ada pro dan kontra di tengah tengah masyarakat,hendak nya bagi peserta yang lolos tes atau yang terpilih sekira nya bisa membantu dalam pelenyenggaran roda pemerintahan di desa,sehingga dapat melayani kebutuhan masyarakat sebut Amril.

Dalam menjalani roda pemerintahan di desa ini seharus nya saling bergandeng tangan perangkat desa dengan kepala desa dalam sifat membangun, serta bisa mengayomi,melindungi,dan melayani masyarakat tutup nya.

Lp wirdalis

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*