Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pungli

Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pungli

Selidikkasus.com || Deli Serdang – Sumut. Dalam rangka menertibkan perilaku penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadhan, Polresta Deli Serdang menggelar operasi pekat yang merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukum jajaran Polresta Deli Serdang.

Kali ini Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pelaku diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga masyarakat pengendara yang memarkirkan kendaraan nya di Jalan Lubuk Pakam Batang Kuis Desa Tumpatan Kec. Beringin Deli Serdang.Minggu (10/05/2020)

Dian Nurhasan, (44) warga Dusun Sedar Desa Tumpatan Kec. Beringin Deli Serdang tertangkap tangan oleh petugas saat sedang melakukan pungli dari kendaraan milik masyarakat yang sedang memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Dari tangannya turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Saat dilakukan interogasi, Dian Nurhasan mengakui perbuatannya melakukan pungli terhadap kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di Jalan Lubuk Pakam Batang Kuis Desa Tumpatan dan uang sebesar Rp.10.000,- tersebut didapatnya dari perbuatan pungli yang dilakukannya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL. Tobing saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan Dian Nurhasan diduga melakukan perbuatan pungli dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Pelaku, kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali”, ujar AKP MKL Tobing.

Lanjut Kapolsek ,diamankannya Dian Nurhasan merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka operasi pekat yang digelar di seluruh jajaran Polresta Deli Serdang dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat (pekat) untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan sasaran perjudian, pungli, premanisme dan prostitusi, tutup pria berpangkat tiga balok emas di pundak ini. Lipt (Tim Sumut)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*