GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH MEMINTA KEPADA PEMKO PALANGKA RAYA SUSUN PERATURAN WALI KOTA

KALANGKA RAYA, SELIDIKKASUS COM- Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menggelar rapat terbatas bersama Furum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Istana Isen mulang.

Rapat terbatas ini membahas mengenai penetapan PSBB Kota Palangka Raya oleh Kementrian Kesehatan RI,Pada hari Jumat (08/05/2020).

Didampingi oleh Danrem, Wakapolda, Kabinda, Wakil Gubernur dan anggota DPR RI dapil Kalimantan Tengah, dalam konferensi Persnya Gubernur meminta agar Wali Kota Palangka Raya segera membuat peraturan Walikota ( Perwali).

“Dalam hal ini kami meminta agar dibuatkan peraturan Walikota yang berisikan ketentuan pelaksanaan PSBB. Sehingga dalam penerapan waktu PSBB nantinnya dapat tersosialisasikan dan terealisasi dengan baik,” Tutur Subianto Sabran.

Gubernur juga menambahkan agar dalam perwali tersebut nantinya mengkaji berbagai pemenuhan kebutuhan masyarakat, kewajiban sehingga dapat terlaksanakan dengan baik.

Selain itu Gubernur juga menghimbau masyarakat untuk disiplin agar penyebaran virus Korona di Kota Palangka Raya dan sekitarnya dapat diakhiri, dan angka penyebarannya dapat diturunkan.

“Dalam pelaksanaan PSBB nantinnya masyarakat harus disiplin. Baik disiplin menggunakan masker, cuci tangan tidak keluar rumah jika tidak perlu. Angka penyebaran bisa kita tekan dan akhir di Kota Palangka Raya dan di wilayah Kalimantan Tengah,” Pungkasnya.

( LP Kaperwil Suyanto)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*