Terkait Heboh nya Mengenai Pembelanjaan Ambulance di desa Salo : Ini penjelasan PTK Desa Salo

Terkait Heboh nya Mengenai Pembelanjaan Ambulance di desa Salo : Ini penjelasan PTK Desa Salo

SALO ; Selidikkasus. COM- Pengadaan Barang di desa perpuk nya tersendiri tentang perbuk no 11 tahun 2018, ketika Barang dan jasa di atas 200 juta pelaksanan kegiatandi desa ptk mengundang dua barang jasa ke desa dan itu sudah kami lalui di situ lansung negosiasi mana yang di putus kan oleh tpk itu lah yang di ambil.

Secara aturan nya pengadaan nya untuk mobil ambulan ini “tambah Safrudin TPK pengadaan Ambulance,
Mengenai pebelanjaan mobil ambulan Desa ke Diler mobil itu boleh,karna di sini sesuai aturan perbuk dan juga anggaran dana desa/uang desa.

Dalam perbuk No 11 ini tidak ada ptk atau kegiatan pelaksanaan harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan,” Kata Safrudin PTK Desa Salo kabupaten kampar (20/4/2020)

Ketika desa menunggu transfer misal nya dari ADD, DD ketika ada Silva tentu bisa membelanjakan kegiatan itu karna di sini telah sah APBDes nya.

Akhir 2019 Desa Salo adalah PTK konslasi pengadaan ambulance akhir ny proses proses proses maka di tunda lah oleh inspektorat karna waktu tidak memungkin kan karna pertepatan akhir tahun,

Biar ada pemberdayaan bagi desa masing masing untuk melaksanakan pengadaan,
“Biar bisa juga desa ini mengadakan dengan sendiri, ketika apebedes telah sah kami sudah koordinasi dengan PBJ kabupaten ketika itu Kabag nya pak Diki,”jelasnya

Sesuai dengan hasil konsultasi, sumber dari RKPPRI dapat di sampai kan untuk pengadaan barang jasa di desa, “Sumber dari BAN,Q kabupaten? Di laksanakan menggunakan perbuk 11 tahun 2018
Sampai perbuk tersebut terbit

Selanjut nya perbuk 2018 yang berbunyi ketika pengadaan barang dan jasa tim pelaksanaan barang dan jasa di desa di atas 200 juta tim pelaksanaan kegiatan mengundang dua barang dan jasa telah kami lakukan sesuai dengan aturan, “jadi di mana letak kasalahan kami,” tutur Safrudin

Lp: Hamdani koordinator wilayah Kampar – Riau

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*