Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Di Jatim Mulai Diterapkan

Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Di Jatim Mulai Diterapkan

Jatim-Setelah melakukan sederetan sosialisasi,Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhirnya mulai diterapkan dini hari,rabu (28/4/2020).Petugas gabungan akan memberikan imbohan dan teguran selama tiga hari ke depan.
Setelah tiga hari mulai selasa,rabu dan kamis,aparat akan memberikan teguran dan sanksi bagi pelanggar aturan PSBB di Jatim.

“Sesuai jatwal jam 00.01,kami memberlakukan PSBB dan kami akan mengecek titik check point yang ada di tiga kota,Gresik,Sidoarjo dan Surabaya,”kata Kapolda Jatim,Irjen.Pol Luki Hermawan di sela-sela penjuan cek point di perbatasan Surabaya-Sidoarjo Selasa dini hari.
Pengecekan itu diikuti jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jatim seperti Kapolda,Pangdam V Brawijaya Mayjen.TNI Widodo Iryansyah hingga Sekretaris Daerah Provensi Jawa Timur Heru Tjahjono serta Forkopinda Kabupaten Kota Surabaya.

Kapolda Jatim menambahkan,penijauan di cehck point itu untuk melihat kesiapan petugas gabungan yang melakuakan penjagaan di pintu masuk kota.

Jadi sosialisasi sudah tiga hari. Hari ini,tiga hari ke depan kita melakuakan imbohaan dan tindakan,”jelasnya.

Hal tersebut juga sudah dirapatkan oleh Gubernur Jawa Timur bersama Forkopinda,terkait penetapan himbauan dan teguran selanjutnya, Tanggal 1-11 Mei adalah masa Teguran dan Tindakan.
Warga dari Luar Kota bisa masuk ke Wilayah seperti ke Surabaya,Gresik maupun Sidoarjo.Namun mereka harus bisa menunjukkan Surat Izinnya. (Didin H)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*