“Pecat kadis plt.kominfo Rohil”? Ini Tangapan Ahli Hukum pidana:Terkait Wartawan Diduga Diancam Oleh Plt.Kadis Kominfo Rohil Dengan Jurus.

Foto: Ahli Hukum pidana. Dr.Muhammad Nurul Huda.SH.MH

Pekanbaru-provinsi Riau
Tangapan Ahli Hukum pidana Dr.M.Nurul Huda.SH.MH Terkait Wartawan LasserNewsToday Diduga Diancam Oleh Plt.Kadis Kominfo Rohil Di mess Pemda kabupaten Rohil, Provinsi Riau Dengan Jurus Mabuk,

selasa 28/04/2020 Dr.M.nurul Huda.SH.MH berpendapat sebaiknya hargailah setiap usaha wartawan untuk mencari informasi. wartawan itu kerjanya tidak terbatas waktu untuk mencari dan menyampaikan berita kepada publik.

Seperti yang dijelaskan dari media online Baranewsaceh.co – Sikap yang tidak pantas yang dilakukan oleh Hm, selaku Plt kominfotiks atau pelaksana tugas Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, di halaman mess Bupati pada Rabu 22 april 2020 sekira (10:00 wib), menambah baru catatan hitam, tindakan Ancaman terhadap pers di pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir-Riau yang dikenal dengan julukan negeri seribu kubah ini.

Dengan sikap yang menunjuk Hm memberi isyarat memanggil (Alek), wartawan LasserNewsToday.com yang sedang bertugas, meliput kegiatan sosial Ikatan Keluarga Alumni Institut Pendidikan Dalam Negeri Rokan Hilir, usai acara penyerahkan  bantuan  paket Melihat Melihat Melihat  buat warga seperti buruh, tukang becak, anak yatim, serta petugas posko pandemi Covid-19 di halaman mess Bupati, jalan perwira, Rabu (22/04/2020). di bagan siapi-api.

di tempat kejadian, disaksikan langsung oleh beberapa awak media, Hm dengan sikap yang kasar dengan kata – kata ancaman kepada wartawan LasserNewsToday, dikeluarkan ucapan berulang ulang kali mengenai atas sebuah pemberitaan yang baru baru ini telah terbit di media online LasserNewsToday terkait pemkab Rohil terkesan pilih – pilih bagi sembako buat wartawan.

” Kamu jangan macam macam lek, sudah sepuluh tahun saya berdampingan dengan awak media tidak pernah jumpa dengan mental macam awak ini, kamu wartawan apa yang tidak punya etika, sampai jam satu malam ber WA dengan sekda tengah – tengah malam, kamu jangan macam – macam lek, jangan kau pikir aku sudah tua ini kamu pake jurus mabuk, walau aku sudah tua, aku belum hilang mabuk lagi, biar kau tahu,” ucapnya.

ditambah nya lagi, kau harus perbaiki berita yang itu, kau naikkan berita ini kalo perlu, tuliskan Bahwa Hm selaku kadis kominfo belum hilang mabuknya lagi,”pintanya

Perkataan Hm, yang keras terhadap wartawan LasserNewsToday tersebut didengarkan dan disaksikan langsung oleh ketua koordinator wilayah (Korwil) FPII atau forum pers independen indonesia, yang pada saat itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian dan beberapa insan pers yang lain juga hadir ditempat tersebut.

ditempat terpisah, kamis (23/04/2020) wartawan LasserNewsToday mewancarai Ketua Korwil FPII Rohil,( Musmulyadi ), mengatakan sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Plt kominfo kepada wartawan ini, dan perlu mengadakan audensi agar segala kemungkinan tindakan ancaman terhadap pers tidak terulang lagi.

” kita akan meminta kepada petinggi pemerintah seperti bapak bupati dan sekda untuk audensi mengenai sikap kasar dari Plt Kominfotiks kepada wartawan LasserNewsToday terkait sebuah pemberitaan yang telah terbit di media tersebut, agar mendudukkan persoalan untuk kita duduk bersama agar kedepannya ancaman maupun kekerasan terhadap pers tidak terulang lagi,” pinta Musmulyadi.

ditambahnya lagi, pers juga merupakan pilar ke 4 demokrasi bangsa yang dilindungi oleh undang undang no 40 tahun 1999, dan pada pasal 4 didalam ayat 1 berbunyi kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, oleh sebab itu ia menegaskan semua pihak harus menghargai dan menghormati pemberitaan media sebagai bagian dari iklim demokratis, karena jika tidak setuju dengan konten atau materi pemberitaan, setiap orang diberikan hak untuk membantah atau meluruskannya dengan prosedur yang telah disediakan.

” Seperti menggunakan hak jawab, meminta koreksi, hingga melalui Dewan Pers atau Komisi Penyiaran Indonesia. Prosedur ini yang seharusnya digunakan oleh setiap pihak untuk menyampaikan keluhan atas apa yang diberitakan oleh media massa dan tidak memilih cara penyelesaian sendiri, apalagi dengan kekerasan,” tutupnya.

Dengan judul berita Wartawan LasserNewsToday Sedang Bertugas, Diduga Diancam Oleh Plt. Kepala Dinas Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Di mess Pemda Kab. Rokan Hilir Riau Dengan Jurus Mabuk sumber – https://baranewsaceh.co/wartawan-lassernewstoday-sedang-bertugas-diancam-oleh-plt-kominfotiks-di-mess-pemda-rohil-dengan-jurus-mabuk/

Menanggapi hal itu Aktivis/Direktur Formasi Riau yang seorang Dosen Hukum pidana di universitas UIR, menyebutkan seharusnya bisa dengan hak jawab. ada baiknya wartawan tersebut mengambil langkah keberatan dan mengadukan ke bupati atas sikap plt kadis tersebut.ungkapnya

ia menambahkan- selesaikanlah dengan baik dan bijaksana. upaya hukum hanya sebagai sarana akhir jika tidak terjadi perdamaian antara ke dua belah pihak. Tengas Dr.M.Nurul Huda.SH.MH. (SRN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*