Satuan lalu lintas polsek,polres kendari & pjr polda Sultra lakuan Razia kendaraan

Kendari -sultra -satuan Lalulintas Polres Kendari ikut dengan Polsek jajaran Polres Kendari bekerja sama dengan PJR Polda Sultra, rutin melakukan razia penyakit masyarakat, balapan pembohong, yang bekerja dengan ketentraman, ketertiban masyarakat di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kendari AKP Lesmana menjelaskan, untuk kegiatan hari ini berhasil menjaring 50 unit roda dua dari 3 tempat, antara lain di Kendari biks, Polsek Ranometo dan Polsek Abeli.

Kendaraan bermotor roda dua ini kini diamankan oleh jajaran satuan Lalulintas Polres Kendari, dan sebahagian diamankan di Polda.kata Lesmana, Senin (27/4).

Lesmana menambahkan semua kendaraan roda dua yang terjaring razia akan dikenakan tilang, karena melanggar undang-undang lalu lintas tentang balapan pembohong.Namun demikian, mereka sudah menyelesaikan Proses tilang, kendaraan roda dua ini bisa keluar jika sudah dilengkapi standar.

Kami terus melakukan Patroli razia di jalan raya untuk mengatasi penyakit masyarakat, karena pembalap balapan ini sangat menantang pengendara masyarakat di jalan raya juga menghadapi ketentraman masyarakat lokal” katanya.

Sementara, menurut keterangan Kapolsek Abeli ​​IPTU. LD.ARSAN.K.S.SOS.M.SI.saat menjelaskan pada pukul 6 00 wita Dia bersama anggotanya sebanya 12 personel, langsung Patroli di jalan raya yang sering dihinggapi empat puluh satu unit lalu lintas Polres Kendari mudah menjaring 26 unit motor roda dua. (Lp waka)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*