Masyarakat Berdaya Ditengah Pandemi, Melalui Rehabilitasi Mangrove Taman Nasional Ujung Kulon

Banten – selidikkasus.com – KLHK melalui Balai Pengelolaan DAS, dan Hutan Lindung Way Seputih Way Sekampung (BPDASHL WSS), dan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK), melakukan upaya Rehabilitasi Hutan Mangrove di zona penyangga Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), yaitu di Blok Kuala Penet Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Rehabilitasi hutan mangrove dilakukan dengan methode pemberdayaan kelompok tani hutan dan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Kegiatan yang telah berlangsung sejak tahun 2017 ini diharapkan mampu memulihkan kawasan hutan mangrove dikawasan zona penyangga kawasan TNUK, serta dapat meningkatkan penghasilan, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, terlebih pada saat terjadinya dampak penyebaran Pendemi Virus Corona Covid-19 saat ini

Kegiatan rehabilitasi dengan metode pemberdayaan masyarakat sekitar seperti ini diharapkan meningkatkan pendapatan kelompok tani dan masyarakat sekitar baik dari upah maupun penyediaan bahan-bahan, dan bibit, karena seluruh bahan seperti bibit, dan tenaga kerja (padat karya) memberdayakan, serta memanfaatkan potensi yang ada di sekitar lokasi, dan ini merupakan bagian dari upaya penanganan permasalahan sosial dari ekonomi dampak penyebaran pandemi covid-19, ujar Kepala BPDASHL WSS, H. Idi Bantara, di Labuan, Jum’at (24/04/2020)

Melalui kegiatan rehabilitasi hutan mangrove tahun 2020 ini berhasil ditanam sebanyak 90.750 batang mangrove (termasuk sulaman), pada areal seluas 29 hektare. Masyarakat yang ikut terlibat tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Rahayu Mandiri

Kami sangat berterima kasih dilibatkan langsung dalam upaya rehabilitasi mangrove ini, kami menjadi ikut aktif pada pemulihan lingkungan, disisi lain keterampilan kami dalam pembuatan bibit tanaman meningkat sehingga kami semakin sejahtera berdaya secara ekonomi, jelas Ketua KTH Rahayu Mandiri

BPDASHL WSS sendiri sejak tahun 2017-2019 telah melakukan upaya rehabilitasi hutan seluas total 177 hektare.
Pada tahun 2020 ini BPDASHL WSS bekerjasama dengan BTNUK, untuk merehabilitasi Hutan Mangrove seluas 29 ha, dengan pelibatan masyarakat dengan anggaran dengan nominal sekitar 519 juta rupiah

Dengan upaya rehabilitasi ini, selain keberhasilan rehabilitasi seluas 29 hektar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, diharapkan juga akan semakin terjaganya kawasan pantai yang sekaligus batas kawasan TNUK dari bahaya abrasi dan interusi air laut. Selain itu juga agar semakin meningkatnya kualitas ekosistem alam kawasan pesisir pantai, keanekaragaman hayati yang sekaligus berimbas meningkatnya hasil tangkapan ikan nelayan, serta juga terjaganya kawasan TNUK baik secara sosial maupun teknis

Kedepan kegiatan seperti ini diharapkan memiliki dampak yang semakin baik, kami dari dari pihak Taman Nasional Ujung Kulon TNUK), sangat mendukung kegiatan rehabilitasi hutan mangrove seperti yang digagas BPDASHL WSS, pungkas Kepala BTNUK, H. Subakir

Tommy/Banten Team)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*