
Pemko Medan Ikuti Rakor Refocusing dan Realokasi APBD dengan Kemendagri
SELIDIKKASUS.COM – Kota Medan, Pemko Medan mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Tata Cara Recofusing dan Realokasi pada APBD TA 2020, Senin (20/4). Rapat yang dilakukan melalui video conference diikuti para Sekda Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Indonesia ini dipimpin oleh Sekjen, Irjen, Dirjen Bina Keuda, Dirjen Bina Adwil Kemendagri.
Sekda Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M. M., didampingi Asisten Umum Renward Parapat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,T. Ahmad Sofyan, Kepala Bappeda, Irwan Ritonga, dan Inspektur Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay, mengikuti dengan penuh perhatian rapat itu dari ruang Command Center Dinas Kominfo Medan.
Dalam rapat itu,Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Mochammad Adrian N, M.Si, memberi penjelasan atas berbagai pertanyaan yang diajukan peserta rapat tentang pelaksanaan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2020, agar seluruh daerah segera melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) atau realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan
LP Wartawan. Miki Syafrizal Nasution
Visit the official Telegram website, choose the appropriate operating system such as Windows, macOS, Android, iOS, etc., and download the application. Enjoy seamless communication across devices with Telegram’s secure and fast messaging features, including text, voice calls, and file sharing, all backed by end-to-end encryption for enhanced privacy.纸飞机中文版