Pemko Medan Ikuti Rakor Refocusing dan Realokasi APBD dengan Kemendagri

Pemko Medan Ikuti Rakor Refocusing dan Realokasi APBD dengan Kemendagri

SELIDIKKASUS.COM – Kota Medan, Pemko Medan mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Tata Cara Recofusing dan Realokasi pada APBD TA 2020, Senin (20/4). Rapat yang dilakukan melalui video conference diikuti para Sekda Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Indonesia ini dipimpin oleh Sekjen, Irjen, Dirjen Bina Keuda, Dirjen Bina Adwil Kemendagri. 

Sekda Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M. M., didampingi Asisten Umum Renward Parapat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,T. Ahmad Sofyan, Kepala Bappeda, Irwan Ritonga, dan Inspektur Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay, mengikuti dengan penuh perhatian rapat itu dari ruang Command Center Dinas Kominfo Medan. 

Dalam rapat itu,Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Mochammad Adrian N, M.Si, memberi penjelasan atas berbagai pertanyaan yang diajukan peserta rapat tentang pelaksanaan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2020, agar seluruh daerah segera melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) atau realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19.

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

LP Wartawan. Miki Syafrizal Nasution

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*