M.SUNANDAR YUWONO,SH, Ketua KPK Tipikor; ingatkan Tim & Pemerintah Dalam Penanganan Dana Covid-19

M.SUNANDAR YUWONO,SH, Ketua KPK Tipikor; ingatkan Tim & Pemerintah Dalam Penanganan Dana Covid-19

Ketua KPK Tipikor Provensi Banten, merangkap Ketua Team Hukum Pusat, Meminta kepada semua Lembaga dibawah kepemimpinanya untuk ikut serta mengawasi dan memantau pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten diseluruh Indonesia dalam transparansi pengelolaan dana penanganan covid -19.

Menurut yang biasa di sapa Bang sunan itu, diperlukan Ketegasan pemerintah didalam Pembatasan social Berskala Besar (PSBB), dimana aturan PSBB tercatat dalam peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 Tahun 2020.’ucapnya

Ia menambahkan bahwa,,Pihak kepolisian harus menindak tegas siapa saja yang dianggap melanggar aturan agar Pembatasan social Berskala Besar atau PSBB dapat berjalan efektif di dalam pencegahan wabah virus covid -19 Merujuk pada undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan PP nomor 21 Tahun 2020 serta keputusan presiden tentang kedaruratan kesehatan.

Dalam penanganan Covid-19, pemerintah melakukan reprioritas anggaran Belanja kementerian ataupun pemerintah daerah diminta agar difokuskan pada pencegahan dan penanganan Covid-19,

Diharapkan kebijakan tersebut secepatnya dilaksanakan dan bagi pihak – pihak yang mencari keuntungan atau penyelewengan dana BLT Covid 19 yang mengakibatkan pengalokasian dana BLT tersebut tidak tepat sasaran pemerintah harus memberi sanksi tegas sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. pungkasnya

BLT sebenarnya bukan hal baru di Indonesia, Sebelumnya pemerintah sudah memberikan kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk lain, seperti sembako.
Bang sunan ketika di wawancarai melalui telepon menjelaskan untuk semua kepala daerah agar memberikan transparansinya pada penyaluran dana covid-19 dan menghimbau kepada semua lembaga dibawah kepemimpinannya untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi, sebutnya

membantu semua bentuk kegiatan ditiap daerah dalam ketranparansian pemgelolaan anggaran pencegahan covid-19.tutupnya (tim media grup)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*