LSM SPIT: Minta Pemerintah Dinas Kehutanan Propinsi,Turun Tinjau Lokasi Hutan HPT.

Donggala-Rerang_ Warga masyarakat desa Rerang undang Ketua LSM SPIT Silafana Salatun gelar dialog publik mengurai permasalahan hutan HPT di wilayah desa Rerang yang sudah turun temurun di olah menjadi perkebunan masyarakat.

Sebagaimana yang disampaikan oleh mantan kepala desa Rerang Riswanto Muhamad Amin di dalam forum dialog pablik membahas tindakan Polisi Kehutanan (POLHUT) yang meresahkan masyarakat pekebun.

Mantan kepala desa Rerang ucapkan terima kasih atas kehadiran LSM Suara Perempuan Indonesia Timur (SPIT) Silfana Salatun membantu masyarakat pekebun desa Rerang yang dinilai sudah terzolimi oleh pemerintah hal ini Dinas Kehutanan (POLHUT) red.

Niat mantan kepala desa Riswanto Muhamad Amin untuk menghadirkan solusi kongkrit dan konstruktif dalam mengatasi serta meminimalisir persoalan hutan HPT yang sementara di olah oleh masyarakat secara nyaman ucapnya.

Menurut mantan kepala desa Rerang persoalan menyangkut hutan HPT di wilayah desa Rerang dan desa Molonas ini sudah cukup lama belum ada titik terang untuk dapat dimiliki oleh warga masyarakat.

Bahkan ironisnya ditahun 2018 terjadi pengejaran dan penembaka masyarakat desa Rerang yang berkebun di hutan HPT oleh Polisi Kehutanan kabupaten Donggala, sementara pertemuan dengan Bupati Donggala Kasman Lasa dan Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Sul-Teng itu belum lama terang sumber kepada ketua LSM Silfana Salatun.

Berbagai pihak diundang sebagai peserta, sekaligus masyarakat sebagai narasumber kemudian pihak Institusi Kepolisian dan Instansi terkait lainya di undang, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh pemuda desa Rerang kecamatan Banawa namun sampai sekarang ini nol persen tidak ada kepastian dan belum mendapat perhatian dari Pemerintah ucap narasumber kepada ketua LSM Suara Perempuan Indonesia Timur Ibu Silfana Salatun (LSM SPIT).

(M.Nakir Sulina.)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*