Jakarta – Polri Imbau Penjual APD dan Hand Sanitizer Tidak Menimbun serta Naikkan Harga, ‘Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau pengusaha hingga pedagang alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer untuk tidak menimbun dan menaikkan harga, Jakarta, Kamis (9/4).
“Kepada seluruh pelaku usaha baik yang memproduksi dan mendistribusikan alat pelindung diri harus mentaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan undang-undang,” ucap Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri di BNPB.
“Tentunya sudah dijelaskan apabila ini tidak dipatuhi ada perundang-undangan yang telah mengatur dengan perangkat ancaman hukuman pidananya. Jadi hal ini bagi para pelaku usaha hendaknya menjadi perhatian khusus,” ujar Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri. (Divisi Humas Polri),red,
Leave a Reply