Debt Collector ACC Finance Tarik Paksa Kendaraan, Polisi Diminta Segera Bertindak
BOGOR – Penarikan paksa kendaraan oleh Debt Collector dari ACC Finance kembali terjadi, kali ini menimpa Ria Habibie, 1 unit kendaraan roda 4 jenis Daihatsu Grand Max miliknya hilang diparkiran di rumah saudara David.
Menurut saksi yaitu Satpam yang bertugas di Perum Citra Indah Bukit Menteng Blok B 8/37 RT 01/08 Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor bahwa: kendaraan tersebut ditarik paksa selasa malam dengan menggunakan mobil derek bertuliskan sekitar pukul 4 subuh, Selasa (31/03/2020).
Awal mula kronologis kejadian sebelumnya AR Saudara dari Ria Habibie diajak ngopi oleh Debt Collector disekitaran perumahan Citra Indah Bukit Menteng, sesampainya disana pas sampai lokasi ternyata hanya tipuan belaka karena DC tersebut datang tidak sendiri melainkan sekitar 15 orang dan langsung mengintimidasi AR supaya menyerahkan unit tersebut, bahkan selain intimidasi juga melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan.
Akibat kejadian tersebut AR beserta Ria Habibie selaku pemilik kendaraan langsung menuju Polres Bogor untuk melakukan pelaporan tindakan oleh Debt Collector tersebut pada sore harinya.
Dalam hal ini jelas Pihak Leasing ACC telah LALAI dan menyalahi aturan dengan tidak mengindahkan instruksi PRESIDEN di situasi sulit seperti ini, saya berharap pihak Kepolisian Polres Bogor bertindak cepat atas pelaporan ini. Tuturnya kepada media.
Media tim(red)
Leave a Reply