Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Nias Utara, Minta Masyarakat Ikuti Himbauan Pemerintah Cegah Corona/Covid-19

Selidikkasus.com-Gemantara.com, (Nias Utara), Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara, SETIANUS GEA, SE meminta kepada masyarakat supaya mengikuti himbauan pemerintah cegah Corona / Covid-19 untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Kabupaten Nias Utara, hal ini disampaikan pada saat di konfirmasi awak Media Jumat (27/03/2020).

Menurutnya bahwa, Wabah Covid – 19 yang menyebar di lebih dari 20 Negara di Dunia termasuk Indonesia membuat pemerintah menerapkan beberapa kebijakan untuk pencegahan. Beberapa himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di antaranya work from home (bekerja dari rumah) hingga social distancing (menjaga jarak) “jelasnya”

Selajutnya “Work From Home (WFH) adalah istilah yang belakangan ini jadi perbincangan karena disarankan pemerintah sebagai taktik untuk mencegah penyebaran virus corona / convid -19 semakin meluas. Sementara itu, social distancing merupakan upaya menjaga jarak antara satu orang dengan orang lain dengan berdiam atau melakukan aktivitas di rumah, “tuturnya”

Lanjutnya “Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus tugas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19). Maklumat Kepada Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/ 2/III/202020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid -19).

Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor: 440/2666/2020 tertanggal 17 maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Bupati Nias Utara Nomor: 440/ 270/HK/2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan Penyebaran Virus Disease. Untuk menghimbau seluruh masyarakat agar tetap bersikap tenang, dan tidak panik.

Surat Edaran itu bertujuan supaya tidak terjadi penyebaran Virus Corona yang semakin meluas di Kabupaten Nias Utara.Tentu hal itu demi kepentingan bersama dan kita harus mengikuti himbauan pemerintah sesuai dengan Keputusan Presiden, Maklumat Kapolri, Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Nias Utara” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara. Reporter ( Fzal) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*