Camat Bahodopi Gelar Giat Patroli Malam Sesuai dengan Instruksi Bupati Morowali untuk Pencegahan Covid-19

Morowali- Camat Bahodopi melakukan Patroli Malam untuk atasi kerumunan dalam penyegahan virus Corona sesuai dengan instruksi Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi tengah untuk upaya preventif penyeberan Covid-19.

“Dari Keterangan Tim awak Media dilapangan Rh menyampaikan kepada wartawan,Jumat(27/03/2020) Patroli malam kami lakukan ini sebanyak empat Desa diantaranya Desa Siumbatu,Desa Lalampu, Desa Siumbatu, dan Desa Keurea,”Jelasnya.

Operasi Gabungan yang di ikuti oleh pemerintah kecamatan Bahodopi, Personil Koramil 1311-02BS, Personil Polsek Bahodopi,Pol PP, dan Pemerintah Desa pada hari Kamis 26-maret-2020 pukul 20:00Wita s/d Pukul 01:00Wita,”Terangnya

“Camat Bahodopi Tahir, S.E menjelaskan kepada tim ini Rhm, kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka lanjutan Sosialisasi Himbauan, Surat Edaran dan instruksi Bupati dan Wakil Bupati Morowali terkait Antisipasi dan upaya preventif persebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Bahodopi,” Terangnya.

Adapun hasil kegiatan dan pemantauan lapangan kami simpulkan, menghimbau warga untuk tinggal dan beraktivitas dalam rumah(Social/Physical distancing) kecuali ada keperluan sangat mendesak dan tidak bisa ditunda untuk keluar rumah,”Imbuhnya.

“Seperti pasar malam/Hoya-hoya, Warkop, Rumah Bernyanyi(Cafe), dan studio musik sudah tidak beroperasi lagi sejak sehari setelah surat edaran Bupati Morowali di keluarkan, dan warung kopi dalam Skala kecil yang masih buka dengan Alasanya hanya sedikit konsumen yang datang, kami instruksikan untuk tidak beroperasi lagi sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan atau menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah,” Tegasnya.

Warung makan kami Instruksikan untuk mengutamakan pelayanan bungkus atau catering, menyediakan tempat cuci tangan, Sabun dan tisue di bagian depan, mengatur jarak kursi lebih dari 1meter dan senantiasa menjaga serta mengupayakan kebersihan tempatnya dengan pembersih yang mengandung antiseptik,”Harapnya.

“Counter penjualan Handphone dan Pulsa kami instruksikan untuk mengatur jarak kursi pelanggan diatas 1 meter, membersihkan tempat usahanya dengan pembersih mengandung antiseptik atau penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan atau hand Sanitizer dengan mengajurkan calon pelanggannya untuk membersihkan tangan sebelum bertransaksi. membubarkan satu tempat bilyard yang masih buka di wilayah Desa Bahodopi dengan Ultimatum,akan ditindak tegas sesuai ketentuan berlaku apabila masih buka pada siang hari dan malam selanjutnya sampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah,”Tuturnya.

Juga kepada para pelaku usaha tersebut di atas bahwa kegiatan ini akan rutin dilakukan control terhadap kepatuhan atas himbauan dan instruksi dari pemerintah dan Punishment, bagi yang tidak mematuhi. Karena ini semua dilakukan demi kebaikan bersama kaitannya kebersamaan semua pihak dalam upaya antisipasi dan pencegahan persebaran Virus Corona(Covid-19),”Tutupnya Tahir.
Sub:Rhm

Yohanes

4 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*