Pekanbaru – Memasuki akhir Triwulan I yang sudah di depan mata, Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar rapat percepatan laporan Capaian Target Kinerja yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Erfan.
Rapat ini diikuti oleh Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus, Kepala Bagian Program dan Humas Sabar Tarida Uli Gustom, dan para Kepala Sub Bagian Divisi Administrasi bertempat di ruang rapat Divisi Administrasi, Selasa (17/3). Rapat ini membahas pemenuhan pencapaian target kinerja B03 Tahun 2020 dan menyisir kegiatan apa saja yang sudah dan belum dilaksanakan pada Divisi Administrasi termasuk kendala dan kesulitan yang dihadapi serta solusi penyelesaiannya.
Kepala Divisi Administrasi mengatakan agar masing-masing Sub Bagian bersama-sama dan berkolaborasi menyelesaikan target kinerja pada triwulan pertama ini sehingga pelaporan target kinerja diunggah ke aplikasi target kinerja online tepat waktu dan memperoleh nilai yang baik.
“Meskipun saat ini ada larangan untuk berkumpul oleh Kementerian kita dan edaran dari Gubernur Riau akibat dari penyebaran COVID-19, namun jangan jadikan sebagai alasan untuk tidak bekerja dan tidak memenuhi target kinerja”, ujar Erfan.
Pada rapat ini juga dibahas mengenai langkah antisipasi penyebaran virus corona di Kanwil Kemenkumham Riau, salah satunya adalah dengan menyediakan hand sanitizer di lokasi-lokasi strategis dan pengecekan suhu tubuh ketika akan memasuki Kanwil Kumham Riau.
Selesai istirahat siang, Kadivmin juga mengadakan rapat bersama tenaga honorer Kanwil Kumham Riau yang terdiri dari Cleaning Service (CS) dan Security. Rapat ini membahas kesiapan dukungan dari seluruh pihak terkhusus dari tenaga honorer dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kanwil Kumham Riau. Kepada para honorer, Kadivmin berpesan agar ikut berperan serta aktif mendukung setiap kegiatan yang diadakan di Kanwil Kumham Riau, terlebih pada keseriusan Kanwil Riau dalam meraih predikat WBK Tahun 2020. “Bekerjalah secara profesional dengan mengubah pola kerja menjadi lebih aktif, tingkah laku lebih mengedepankan sopan santun dalam melayani, serta cara berpakaian yang rapi,” ucap Erfan. CS dan security dilarang keras menerima imbalan dalam bentuk apapun dari setiap pelayanan yang diberikan baik kepada pegawai maupun terutama kepada masyarakat yang dilayani, tambah Kadivmin menutup rapat.”Kumham Riau Corpu
SDM Unggul, Kemenkumham Maju
(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)
Leave a Reply