MUARA ENIM, SELIDIKKASUS.COM – Pekerjaan pembangunan yang diduga merupakan proyek Dinas Provinsi Sumatera Selatan di Dusun 6, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, menjadi sorotan warga dan tim media.
Pasalnya, pekerjaan tersebut dipertanyakan karena tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi, sementara metode pelaksanaan pekerjaan dan penerapan keselamatan serta kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada Senin (19/10/2026), terlihat pekerjaan konstruksi dengan material berupa pasir, batu, dan kerikil yang telah disiapkan di sepanjang area pengerjaan. Namun, saat tim melakukan peninjauan, tidak ditemukan papan informasi yang menjelaskan sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, maupun jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah tersebut.
Pekerja dan Pihak yang Mengaku Utusan Pemborong Belum Memberikan Penjelasan
Tim media berupaya meminta keterangan kepada tukang atau pekerja yang berada di lokasi. Namun, para pekerja enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proyek tersebut.
Tim kemudian menemui seseorang yang mengaku datang atas perintah bos atau pemborong untuk mengecek pekerjaan di lapangan.
Ketika ditanya mengenai kapasitas dan tanggung jawabnya, termasuk apakah bertindak sebagai pengawas atau konsultan proyek, orang tersebut belum memberikan penjelasan yang memadai.
“Saya cuma disuruh bos untuk mengecek pekerjaan. Kalau masalah pekerjaan, tanyakan saja kepada tukang. Saya tidak tahu,” ujarnya singkat.
Tim media juga berupaya menanyakan identitas serta kedudukan orang tersebut dalam pelaksanaan proyek. Namun, pertanyaan itu justru ditanggapi dengan keberatan karena dianggap terlalu mendetail.
Sikap tersebut semakin menimbulkan pertanyaan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab dan dapat memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Meski demikian, tim media tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Metode Pekerjaan dan Penerapan K3 Dipertanyakan
Selain persoalan papan informasi, metode pelaksanaan pekerjaan turut menjadi perhatian.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, tim media mempertanyakan penggunaan alat pengaduk beton atau molen dalam proses pengerjaan.
Namun, belum dapat dipastikan apakah metode yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan dalam dokumen kontrak. Hal tersebut perlu diperiksa lebih lanjut oleh instansi teknis yang berwenang.
Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Tim media menilai perlu adanya kejelasan mengenai standar keselamatan yang diterapkan bagi para pekerja selama proses pembangunan berlangsung.
Dalam pekerjaan konstruksi, aspek keselamatan tidak boleh diabaikan. Pelaksana pekerjaan perlu memastikan pekerja memperoleh perlindungan sesuai dengan jenis pekerjaan dan risiko yang dihadapi.
Warga Minta Pemeriksaan dan Audit
Minimnya informasi yang dapat diperoleh di lapangan membuat warga berharap pemerintah terkait segera memberikan penjelasan mengenai proyek tersebut.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum (APH) serta instansi pengawasan yang berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Menurut warga, keterbukaan informasi mengenai proyek pemerintah sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta spesifikasi pekerjaan yang sedang dibangun.
Ketiadaan papan informasi proyek tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Namun, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi dan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan dugaan penyimpangan spesifikasi, pengurangan volume, ketidaksesuaian penggunaan anggaran, atau pelanggaran lainnya, masyarakat berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.
Instansi Terkait Diminta Buka Suara
Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum memperoleh keterangan resmi mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Tim media akan berupaya meminta konfirmasi kepada dinas terkait di tingkat provinsi dan pihak pelaksana guna memastikan informasi mengenai proyek tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Transparansi, mutu pekerjaan, dan keselamatan pekerja harus menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Publik berhak mengetahui, pengawasan harus berjalan, dan setiap dugaan penyimpangan wajib diperiksa berdasarkan bukti.
LP:Tim jurnalis selidikkasus.com
Leave a Reply