Jambi. 10/2026. KPK diminta turun tangan Terkait adanya temuan BPK pada biaya belanja persediaan barang pada dinas PUPR Prov. Jambi TA. 2025 sebesar Rp 2.700.946.590,14 yang hingga batas yang ditentukan belum juga diselesaikan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Prov jambi kepada belanja persediaan barang tersebut,
BPK menemukan adanya biaya belanja persediaan barang yang tidak sesuai dengan permintaan instansi terkait dan tidak sesuai dengan isi kotrak belanja tersebut sebesar Rp 2.700.946.590,14./Ungkap lhp BPK.
Terkait dengan laporan realisasi belanja ketersediaan barang pada dinas PUPR Prov jambi BPK juga menemukan telah terjadi kelebihan bayar yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan keuangan RI. /ngl.