OKU, Selidikkasus.com — Dugaan persoalan yang disebut berkaitan dengan seorang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menjadi sorotan warga.
Persoalan tersebut mencuat setelah pihak yang mengaku sebagai pelapor menyampaikan laporan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU. Mereka mempertanyakan tindak lanjut atas laporan tersebut, termasuk status pejabat yang disebut dalam pengaduan.
Berdasarkan dokumen kronologi yang diterima redaksi, persoalan tersebut disebut bermula pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya rangkaian kejadian yang melibatkan seorang perempuan berinisial DK dan seorang pria berinisial A.S.
Pada Sabtu, 5 September 2026, menurut kronologi tertulis, AS disebut beberapa kali meminta DK untuk segera mandi karena acara akan dimulai. Dalam dokumen itu kemudian disebut adanya dugaan tindakan merekam menggunakan telepon seluler ketika DK berada di kamar mandi.
Pihak keluarga yang mengetahui persoalan tersebut kemudian disebut menemukan adanya rekaman. Mereka juga mengaku memiliki rekaman suara dan video yang menurut mereka berkaitan dengan kejadian tersebut.
Selanjutnya, berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, terjadi komunikasi antara pihak keluarga dengan AS. Dalam komunikasi tersebut disebut adanya permintaan agar persoalan diselesaikan secara baik-baik.
Pertemuan kemudian direncanakan pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Kepala Desa Belambangan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU. Namun, berdasarkan kronologi pihak pelapor, pertemuan tersebut tidak menghasilkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan dan pihak keluarga kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.30 WIB.
Warga Mengaku Sudah Melapor ke Kemenag OKU
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Kemenag OKU.
“Ini sudah kami laporkan ke Kemenag OKU, Kak, tapi sampai sekarang belum ada respons,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (18/9/2026).
Warga tersebut juga mempertanyakan informasi mengenai riwayat jabatan pejabat yang disebut dalam laporan, termasuk adanya informasi bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala KUA Martapura.
Menurut warga, informasi tersebut perlu dijelaskan secara resmi oleh pihak Kemenag agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai status serta tindak lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan.
Kemenag OKU Belum Memberikan Tanggapan
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, Selidikkasus.com telah menghubungi pihak Kemenag OKU melalui pesan WhatsApp pada Jumat (18/9/2026).
Redaksi menyampaikan permintaan konfirmasi terkait laporan warga, kronologi kejadian yang beredar, serta status dan tindak lanjut penanganan persoalan tersebut.
Redaksi juga meminta penjelasan apakah Kemenag OKU telah menerima laporan dari pihak keluarga dan apakah sudah dilakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap pihak yang disebut dalam laporan.
Namun, hingga berita ini ditulis dan diterbitkan, pihak Kemenag OKU belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas konfirmasi yang disampaikan redaksi.
Redaksi masih membuka ruang bagi Kemenag OKU maupun pihak yang disebut dalam laporan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
LP:Tim jurnalis selidikkasus.com
Veery energettic post, I likedd hat a lot.
Will tthere bee a part 2? xnxx