MUARA ENIM – selidikkasus.com – Musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Muara Enim mulai berdampak terhadap kebutuhan air masyarakat. Kondisi tersebut turut dirasakan warga Pelawaran Pasar 1 yang selama ini memanfaatkan air sungai untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci.
Di tengah debit sungai yang semakin menyusut, warga mengeluhkan kondisi air yang disebut berbau dan terlihat kotor. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat air sungai masih dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Warga menduga perubahan kondisi air berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang berada di sekitar wilayah tersebut, termasuk PT UN dan DBU. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan serta pengujian kualitas air oleh instansi berwenang.
“Sekarang musim kemarau, air sungai sudah surut. Air ini kami gunakan untuk mandi dan mencuci. Kalau airnya bau dan kotor, tentu kami khawatir,” ujar salah seorang warga Pelawaran.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim dapat menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melakukan pemeriksaan kondisi sungai serta pengujian kualitas air secara resmi. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyebab perubahan kondisi air.
DBU BERIKAN BANTAHAN
Menanggapi pemberitaan mengenai keluhan warga dan dugaan aliran limbah ke Sungai Pelawaran, pihak Humas DBU menyampaikan bantahan melalui pesan WhatsApp kepada SelidikKasus.com.
Menurut pihak Humas, aktivitas pengelolaan limbah yang dilakukan perusahaan telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pihak perusahaan juga menyatakan bahwa menurut mereka tidak terdapat persoalan sebagaimana yang dikeluhkan warga.
Pihak Humas DBU juga menyampaikan kesediaannya memberikan klarifikasi secara langsung.
“Bapak datang ke kantor kalau ingin klarifikasi, Pak,” demikian pesan Humas DBU melalui WhatsApp.
Sebelumnya, pada Rabu (16/9/2026), tim SelidikKasus.com memang telah menghubungi pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai keluhan warga serta dugaan adanya aliran air limbah menuju Sungai Pelawaran.
Pak Darsih dari pihak DBU kemudian merespons dan menyampaikan bahwa klarifikasi dapat dilakukan secara langsung di kantor DBU di Kepur.
“Besok bae ke kantor kalau nak klarifikasi. Maaf lagi di jalan antar emak habis sakit terapi,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Namun, setelah komunikasi tersebut berlangsung, pihak Humas DBU kembali menghubungi wartawan dan mengajak bertemu di luar kantor untuk berbincang sambil ngopi.
SELIDIKKASUS.COM BUKA RUANG HAK JAWAB
SelidikKasus.com menegaskan bahwa pemberitaan mengenai keluhan warga dibuat berdasarkan informasi dan kondisi yang disampaikan masyarakat. Dugaan pencemaran juga telah diberi penegasan bahwa hal tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pemeriksaan dari instansi berwenang.
Dengan adanya bantahan dari pihak DBU, SelidikKasus.com memberikan ruang hak jawab kepada perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan dalam pemberitaan.
Namun, pihak media berharap klarifikasi mengenai substansi pemberitaan dapat disampaikan secara resmi dan terbuka, terutama terkait pengelolaan limbah, prosedur pembuangan atau pengaliran air, serta hasil pemeriksaan kualitas air apabila memang telah dilakukan.
Pertemuan informal di luar kantor tentu berbeda dengan agenda klarifikasi jurnalistik yang secara khusus membahas substansi pemberitaan. Karena itu, SelidikKasus.com tetap mengharapkan pihak perusahaan memberikan keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
SOROTAN TERKAIT IWO
Dalam komunikasi tersebut, pihak Humas DBU juga menyebut bahwa SelidikKasus.com berada dalam organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO).
Pernyataan tersebut kemudian menjadi pertanyaan tersendiri bagi pihak media. SelidikKasus.com mempertanyakan relevansi penyebutan organisasi wartawan tersebut dengan substansi pemberitaan mengenai keluhan warga dan dugaan pencemaran sungai.
SelidikKasus.com menegaskan bahwa pemberitaan merupakan kerja jurnalistik yang berangkat dari informasi masyarakat dan tetap memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.
Apabila pihak DBU memiliki data, dokumen, hasil uji laboratorium, atau keterangan resmi yang dapat menjelaskan kondisi air Sungai Pelawaran maupun pengelolaan limbah perusahaan, SelidikKasus.com siap memuat dan menyampaikan informasi tersebut secara berimbang.
Masyarakat berharap persoalan kondisi air Sungai Pelawaran tidak berhenti pada saling bantah, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan pengujian kualitas air oleh instansi berwenang.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara jelas apakah perubahan kondisi air sungai disebabkan faktor alam akibat musim kemarau atau terdapat faktor lain yang perlu ditindaklanjuti.
LP:jurnalis selidikkasus.com
It’s amazing inn favolr oof mme tto hwve a website, which iss useeful designed foor
mmy experience. thanks adjin xnxx