Para orang dewasa tertawa Video Anak Diduga Diberi Rokok di SP 2 Sukamulya Viral, Warga Minta Polres Kampar & KPAID Kampar Bertindak tangkap para pelaku

 

 

*BANGKINANG, KAMPAR — 29 Agustus 2026* — Beredarnya sebuah video di media sosial di statur Diana yang menunjukkan anak belia diduga sedang disuruh menghisap rokok membuat warga SP 2 Sukamulya, Kecamatan Bangkinang sebrang Kabupaten Kampar.

Video tersebut pertama kali diunggah melalui status WhatsApp atas nama “Diana” dan kemudian menyebar di grup warga. Dalam narasi yang beredar, anak dalam video tersebut diduga merupakan anak dari “Ema” dan “Pak Guru” yang berdomisili di SP 2 Sukamulya.

masyarakat setempat daerah sp 2 sukamulya dan sp 3 bukit payung menyatakan prihatin dengan kejadian tersebut. “ini sangat disayangkan dan melanggar hukum. Anak harus dilindungi, bukan dieksploitasi,” ujar salah satu warga.

Warga mendesak Polres Kampar, Dinas Sosial, dan KPAID Kabupaten Kampar untuk segera melakukan verifikasi, pembinaan, dan tindakan sesuai *UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak* dan *UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan* terkait larangan penjualan rokok kepada anak dan serta pembuat yang membagikan ke status whatsApp nya tersebut di jerat UU ITE dan perlindungan anak.

Viral Video Anak Kecil Merokok, Orang Dewasa di Sekitar Justru Tertawa KPAID dan Polres Diminta untuk Segera Lakukan Perlindungan Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak kecil merokok sambil dikelilingi orang dewasa yang tertawa beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat.

Dalam video yang beredar, terlihat anak tersebut memegang dan menghisap rokok, sementara beberapa orang dewasa di sekitarnya tampak merekam dan tertawa alih-alih mencegah.

Peristiwa seperti ini sangat disayangkan karena bertentangan dengan *UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak* dan *UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan* yang melarang penjualan dan pemberian rokok kepada anak di bawah 21 tahun.

“Kami sangat prihatin. Seharusnya orang dewasa melindungi anak, bukan malah menertawakan dan memfasilitasi perilaku berbahaya,” kata seorang pegiat perlindungan anak di Kampar.

Ada dugaan penyebab banyaknya lokalisasi hiburan malam dan wanita sexsi yang bekerja LC di tempat tempat hiburan malam di daerah SP 2 Sukamulya dan SP 3 bukit payung membuat dampak buruk  bagi anak anak di daerah tersebut. Satpol PP dan polres Kampar diminta untuk segera melakukan penutupan permanen lokasi lokasi hiburan malamm Yang ada di sp 2 sukamulya & sp 3 bukit payung. (*)

2 Trackbacks / Pingbacks

  1. Diduga Ada Praktik “Open BO” dan “Uang Cabut” di Tempat Hiburan Malam SP 2 Sukamulya dan SP 3 Bukit Payung. – :: Selidik Kasus ::
  2. Diduga hiburan malam bermodus terselubung Praktik “Open BO” dan “Uang Cabut” di SP 2 Sukamulya dan SP 3 Bukit Payung. – :: Selidik Kasus ::

Komentar ditutup.