Menjamur Tempat Hiburan Malam di Bangkinang sebrang Warga Minta di tutup permanen: Kabid gakda & camat bangkinang Sebrang jangan tau Nerima gaji aja?! bisa kerja ngak kalian jadi pejabat.?!

 

*BANGKINANG, KAMPAR — 24 Agustus 2026* — Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di wilayah SP 2 Sukamulya dan SP 3 Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, menjadi sorotan warga dalam beberapa minggu terakhir.

 

Menurut pantauan dan informasi warga setempat, tempat-tempat tersebut diduga beroperasi hingga larut malam dan mempekerjakan wanita penghibur. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga dan sering terjadi keributan

 

“Kami khawatir dengan dampaknya. Aktivitas malam seperti ini bisa mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat, apalagi banyak anak-anak di lingkungan kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kampar, Satpol PP, dan Polres Kampar segera melakukan penertiban dan pengawasan jangan hanya duduk manis di kantor Dan menerima gaji bulanan aja taunya.

*Tuntutan Warga:*

1. Melakukan sidak dan penertiban ke lokasi yang diduga melanggar

2. Memastikan seluruh tempat hiburan di tutup permanen

3. Meningkatkan patroli untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan

Jika tidak ada tindakan maka akan ada aksi damai di kantor bupati dengan ratusan massa meminta agar camat Bangkinang dan Kabid gakda satpol PP agar di berhentikan dari jabatannya kerna gagal memberantas lokalisasi hiburan malam di wilayah tugas kerjanya khususnya di sp 2 dan SP 3 bangkinang sebrang. ujar Datuk jalelo