Kepala Desa Kota Padang Bantah Kabar Nikah Siri; Berita Telah Dikonfirmasi Secara Mendalam

MUARA ENIM, selidikkasus.com – Kabar mengenai dugaan nikah siri tanpa restu istri sah yang sempat diberitakan sebelumnya di Desa Kota Padang, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, kini mendapatkan tanggapan langsung.

Menurut narasumber yang menyampaikan sanggahan, informasi yang beredar selama ini tidak benar.

Perlu diketahui pula bahwa berita ini disusun setelah melalui proses konfirmasi dan penelusuran fakta yang mendalam dari berbagai sumber di lapangan.

Saat kami menghubungi nomer kontak yang Lama kepala desa tidak aktip Dan Tim mendapatkan nomer kontak 0823 712X XXXX
Pada tanggal 16 Juli kami mencoba kunfirmasi.
Asalamualikum… Wr.. Wb ijin pak kades kami ingin kunfirmasi terkait dengan berita kami terbitkan apaka benar kepala desa mendapatkan izin Dari istri pertama.
Jawab.. Suda ade gale same nining. Ucapnya

Kami mencobah menghubungi narasumber berinisial (Y) tidak membenarkan dengan saggahan tersebut Dan membenarkan apa yang diberitakan itula kenyataan terjadi.ujar Y

Sebelumnya, kabar tersebut sempat menghebohkan warga, menyebutkan bahwa Kepala Desa telah menjalin hubungan rahasia selama setahun, lalu dikabarkan berpisah setelah terungkap.

Warga juga menyayangkan sikap yang dinilai santai dan belum ada klarifikasi resmi.

Namun terkait sanggahan yang masuk, redaksi tetap menampung segala pandangan dan bukti yang disampaikan. Ruang konfirmasi dan verifikasi fakta tetap dibuka seluas-luasnya demi kebenaran yang utuh dan akurat.

Hingga saat ini, redaksi masih menunggu penjelasan resmi serta bukti pendukung dari pihak yang membantah maupun pihak berwenang, guna menyajikan perkembangan selanjutnya secara objektif dan berimbang.

Catatan: Redaksi berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Setiap pihak berhak memberikan klarifikasi serta bukti yang diperlukan untuk melengkapi fakta dalam laporan ini.

LP:sajirin

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*